TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus COVID-19 Tinggi, UB Putuskan Tahun Ajaran Baru Masih Daring

Untuk mencegah adanya kasus baru   

Universitas Brawijaya memperoleh dana besar dari pengajuan 71 penelitian. Dok/Humas UB

Malang, IDN Times - Universitas Brawijaya, Malang kembali memutuskan sistem perkuliahan daring untuk tahun ajaran baru 2021/2022. Hal itu sesuai dengan surat edaran rektor terbaru nomor 6237/UN10/TU/2021. Keputusan untuk kembali menggelar perkuliahan secara daring tersebut sekaligus mengubah rencana sebelumnya untuk menggelar kuliah normal terbatas.

1. Pertimbangan kasus COVID-19 yang terus meningkat

Kampus Universitas Brawijaya bersiap untuk daftar ulang mahasiswa baru dari jalur SNMPTN. IDN Times/Alfi Ramadana

Surat edaran rektor tersebut juga menjelaskan bahwa keputusan kembali menggelar perkuliahan dengan sistem daring lantaran kasus COVID-19 yang kembali meningkat. Hal itu dikhawatirkan akan memunculkan kasus baru jika tetap memaksakan tatap muka. Adapun perkuliahan yang dimaksud adalah kegiatan belajar mengajar di kelas, bimbingan, kuliah kerja/praktek lapangan, magang, ujian tugas akhir dan bentuk kegiatan terkait perkuliahan lainnnya. 

Meskipun memberlakukan sistem kuliah daring, namun ada beberapa kegiatan yang masih diperbolehkan dilakukan di area kampus, seperti praktikum yang memang memerlukan laboratorium. Syaratnya, aktivitas itu harus dengan sepengetahuan dari Satgas COVID-19 kampus. Selama proses praktikum, baik mahasiswa maupun dosen pembimbing juga harus memperhatikan dan menjalankan protokol COVID-19 dengan baik. 

Baca Juga: Tahun Ini Universitas Brawijaya Terima 6 Ribu Maba Jalur SBMPTN   

2. Kebijakan diambil dengan pertimbangan yang matang

Universitas Brawijaya tetap produkrif selama masa pandemik COVID-19. Dok/Humas UB

Kepala Humas Universitas Brawijaya, Kotok Guritno menjelaskan bahwa keputusan tersebut sudah diperhitungkan dengan baik. Jajaran pimpinan kampus menilai bahwa keputusan kuliah daring ini merupakan yang terbaik agar situasi terburuk bisa dihindarkan. Sekaligus juga membantu pemerintah dalam upaya menekan lonjakan kasus COVID-19. 

"Jadi surat edaran sebelumnya yang menjelaskan bahwa akan menggelar perkuliahan dengan sistem hibrid atau gabungan daring dan luring sudah tidak berlaku. Perkuliahan tetap menggunakan daring semua," katanya Kamis (1/7/2021). 

Baca Juga: Universitas Brawijaya Akan Buka Prodi Bisnis Jasa Makanan Halal 

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya