Kasus COVID-19 Tinggi, UB Putuskan Tahun Ajaran Baru Masih Daring
Untuk mencegah adanya kasus baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Universitas Brawijaya, Malang kembali memutuskan sistem perkuliahan daring untuk tahun ajaran baru 2021/2022. Hal itu sesuai dengan surat edaran rektor terbaru nomor 6237/UN10/TU/2021. Keputusan untuk kembali menggelar perkuliahan secara daring tersebut sekaligus mengubah rencana sebelumnya untuk menggelar kuliah normal terbatas.
1. Pertimbangan kasus COVID-19 yang terus meningkat
Surat edaran rektor tersebut juga menjelaskan bahwa keputusan kembali menggelar perkuliahan dengan sistem daring lantaran kasus COVID-19 yang kembali meningkat. Hal itu dikhawatirkan akan memunculkan kasus baru jika tetap memaksakan tatap muka. Adapun perkuliahan yang dimaksud adalah kegiatan belajar mengajar di kelas, bimbingan, kuliah kerja/praktek lapangan, magang, ujian tugas akhir dan bentuk kegiatan terkait perkuliahan lainnnya.
Meskipun memberlakukan sistem kuliah daring, namun ada beberapa kegiatan yang masih diperbolehkan dilakukan di area kampus, seperti praktikum yang memang memerlukan laboratorium. Syaratnya, aktivitas itu harus dengan sepengetahuan dari Satgas COVID-19 kampus. Selama proses praktikum, baik mahasiswa maupun dosen pembimbing juga harus memperhatikan dan menjalankan protokol COVID-19 dengan baik.
Baca Juga: Tahun Ini Universitas Brawijaya Terima 6 Ribu Maba Jalur SBMPTN
Baca Juga: Universitas Brawijaya Akan Buka Prodi Bisnis Jasa Makanan Halal
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.