Korban Dugaan Penggelapan di Bank Mega Malang Bertambah Jadi 8 Orang
Total kerugian capai Rp5,7 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kasus dugaan penggelapan uang nasabah yang dilakukan eks pegawai Bank Mega terus bergulir. Korban penggelapan uang yang dilakukan mantan Kepala Kantor Cabang Pembantu Bank Mega Kyai Tamin, Kota Malang berinisal YA (44) kini bertambah dua orang. Mereka merupakan warga Kabupaten Malang berinisial BS dan RS.
Total korban penggelapan uang nasabah dengan dalih investasi bodong itu mencapai delapan orang. Adapun kerugian total mencapai Rp5,7 miliar dengan rincian enam korban yang ditangani Polresta Malang Kota mengalami kerugian Rp4,5 miliar, dan dua orang yang ditangani Polres Malang Rp940 juta. Dua orang tersebut sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Malang dan kini YA sudah di proses oleh kepolisian dan mengakui perbuatannya.
1. Perdayai nasabah dengan tawarkan program baru
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan bahwa pelaku YA saat itu yang bersangkutan masih menjabat di Sub Branch Manager Bank Mega di Jl Kyai Tamin, Klojen, Kota Malang. Awalnya, YA menawarkan program baru bernama deposito cashback kepada para korban tersebut.
Program tersebut berupa tabungan dengan bunga 12-15 persen per tahun. Para korban kemudian tergiur dan menyetor sejumlah uang kepada YA. Untuk korban BS dan RS yang merupakan pasangan suami istri mengalami kerugian mencapai Rp940 juta. Setoran tersebut dilakukan sebanyak 10 kali dalam kurun waktu Februari 2019 hingga Agustus 2020 atau 1,5 tahun.
"Setelah kami selidiki ternyata tidak ada jenis tabungan ini di Bank Mega. Ini merupakan murni program yang dibuat YA sendiri," terang Hendri Umar, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Deposito Rp3 M Gak Bisa Cair, Diduga Digelapkan Kepala Cabang
Baca Juga: Dugaan Penggelapan Deposito Nasabah Bank di Malang, Ini Kata OJK
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.