Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Malang, IDN Times - Korban fetish mukena di Kota Malang yang sempat viral akhirnya mendatangi Polresta Malang Kota. Kedatangan mereka adalah untuk melaporkan kejadian dugaan fetish mukena yang mereka alami. Kasus tersebut mencuat setelah salah seorang korban berinisial JT membuat sebuah thread di akun twitter pribadinya. Setelah itu, beberapa perempuan lain yang juga mengaku menjadi korban fetish mukena oleh owner usaha mukena tersebut sepakat melapor ke polisi dibawah pendampingan Women Crisis Center (WCC) Malang.
Baca Juga: Muncul Lagi, Perempuan di Malang Mengaku Jadi Korban Fetish Mukena
1. Foto produk katalog digunakan untuk akun fetish
Korban fetish mukena melapor ke Polresta Malang Kota. Dok/istimewa Seorang wanita yang mengaku korban fetish berinisial AR mengatakan, ia sengaja datang ke Mapolresta Malang Kota untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya. Ia menyebut foto pribadinya yang seharusnya digunakan untuk promosi produk mukena justru diupload di akun fetish mukena oleh owner produk mukena berinisial D.
"Dia sudah membohongi kami. Karena sebelumnya dia (owner produk mukena) juga sempat mengaku sebagai perempuan. Tetapi ternyata dia itu laki-laki yang kemudian menyalahgunakan foto saya dan rekan-rekan model lainnya untuk fetish mukenanya," papar AR, Jumat (20/8/2021) di Mapolresta Malang Kota.
2. Mewakili korban lain
AR menunjukkan beberapa bukti tangkapan gambar dari akun fetish mukena yang diduga dikendalikan D. Dok/istimewa AR menambahkan bahwa terdapat 10 orang korban yang ia wakili melalui laporan tersebut. Rata-rata para korban merasa dilecehkan lantaran foto - foto mereka menggunakan mukena digunakan sebagai objek fetish, akun media sosial twitter yang diduga dikendalikan oleh terduga pelaku. Bahkan, beberapa unggahan di akun media sosial twitter yang diduga dikendalikan oleh D itu dinilai mengandung unsur yang merendahkan dan melecehkan perempuan.
"Kalau dari sisi foto sebenarnya pakai mukena. Tetapi caption yang diberikan serta D juga meretweet akun lain yang isinya tidak pantas. Intinya isi tweet tersebut merendahkan perempuan," tambahnya.
3. Sempat beredar video terduga pelaku minta maaf
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Korban fetish mukena melapor ke Polresta Malang Kota. Dok/istimewa Sementara itu, terkait beredarnya video permintaan maaf yang dilakukan oleh terduga pelaku menurut AR masih belum cukup. Karena, dirinya dan korban lain meyakini bahwa foto-foto mereka masih belum dihapus meskipun media sosial yang digunakan terduga pelaku sudah tidak ada.
"Tentunya kami masih belum puas. Karena belum ada bukti apakah dia benar-benar sudah hapus foto-fotonya apa belum," sambungnya.
4. Polisi perlu waktu penyelidikan
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo saat memberi keterangan terkait kasus fetish mukena. Dok/istimewa Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan bahwa sejauh ini kepolisian sudah menerima laporan dari para korban. Tetapi dirinya menyebut bahwa perlu pendalaman dan penilaian yang cermat untuk bisa memastikan bahwa kasus tersebut masuk kategori pidana atau bukan. Polisi juga perlu alat bukti yang cukup sebelum memastikan kasus tersebut masuk kategori pidana.
"Sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kami sedang pelajari apakah kasus ini bisa dikategorikan suatu tindak pidana terkait undang undang ITE atau asusila," katanya.
Baca Juga: Fetish Tergolong Kelainan, Gilang "Bungkus" Dapat Keringanan Hukuman