TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mensos Temukan Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Kabupaten Malang

Terdeteksi lakukan penyelewengan lima tahun terakhir   

Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat kunjungan ke Desa Kanigoro, Kabupaten Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melakukan kunjungan ke Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Selasa (29/6/2021). Kunjungan tersebut adalah untuk memberikan bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) bagi warga kurang mampu di kawasan tersebut.

Risma memilih turun langsung memberikan bantuan lantaran dirinya mendapat laporan bahwa selama ini ada pendamping PKH diduga melakukan penyelewengan. Bahkan, aksi itu sudah dilakukan selama lima tahun.

1. Sudah lakukan pengusutan

Mensos Tri Rismaharini saat memberikan bantuan kepada warga di Desa Kanigoro. IDN Times/Alfi Ramadana

Risma, sapaan akrab Tri Rismaharini, menjelaskan bahwa informasi tersebut ia dapatkan dari laporan masyarakat. Kemudian dirinya meminta kepada stafnya untuk mencoba melakukan pengusutan. Dalam proses pengusutan tersebut, ditemukan fakta bahwa dana PKH diduga diselewengkan oleh seorang oknum pendamping. Hal itu membuat masyarakat penerima tak merasakan sama sekali dana PKH dalam 5 tahun terakhir ini. 

"Kami juga berkomunikasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan mereka menyarankan untuk melakukan pelaporan ke Polres Malang," terangnya Selasa (29/6/2021). 

2. Ada 14 warga yang jadi korban

Mensos saat memberikan bantuan kepada warga yang menjadi korban oknum pejabat korup. Dok/Humas Kemensos

Mantan Wali Kota Surabaya itu menambahkan bahwa berdasar temuan yang ia dapatkan, ada sebanyak 14 warga Kabupaten Malang yang diduga menjadi korban penyelewengan dana PKH. Selama lima tahun terakhir, 14 orang tersebut tidak menerima hak mereka.

"Kalau keseluruhan korban sebenarnya ada 32 kartu. Dari jumlah sebanyak itu 14 di antaranya tidak diberikan sama sekali," tambahnya. 

Baca Juga: Mensos Risma Lanjutkan PKH dan BPNT, Kecuali BST

3. Berikan sanksi tegas bagi pelaku

Salah satu warga penerima dana PKH di Desa Kanigoro, Pagelaran, Kabupaten Malang. Dok/Humas Kemensos

Selain Kabupaten Malang, Risma mengaku mendapat temuan yang sama di beberapa wilayah lain. Tindakan yang sama juga akan ditempuh Kemensos untuk memberantas praktik-praktik penyelewengan tersebut. 

"Beberapa kasus serupa juga ditemukan di daerah lain dan saat ini masih dalam penyidikan. Untuk yang di Malang ini yang paling cepat. Sanksinya sudah jelas kalau terbukti pasti dipidanakan. Kemudian pemberhentian sebagai pendamping PKH," sambungnya. 

Baca Juga: Risma Jawab Tudingan Bupati Alor: Itu Bantuan Bencana Bukan PKH

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya