Polisi Kembali Tangkap Dua Demonstran yang Rusuh Pekan Lalu
Terlibat perusakan dan pembakaran mobil patwal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kepolisian Resort Kota Malang Kota kembali menangkap dua orang yang terlibat dalam aksi perusakan saat demo ricuh di Kota Malang 8 Oktober lalu. Penangkapan dilakukan setelah adanya pengembangan kasus serta pemeriksaan satu orang berinisial AN yang sebelumnya sudah ditahan terlebih dahulu. Dua orang yang ditangkap tersebut terlibat dalam perusakan dan pembakaran mobil Patwal Satpol PP.
1. Satu orang sebelumnya sudah dipulangkan
Kasatreskim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu menjelaskan bahwa dua orang tersebut ditangkap usai pengembangan penyelidikan. Satu orang di antaranya merupakan massa yang sebelumnya sempat ditahan di Polresta Malang Kota bersama 129 orang lainnya. Kemudian yang bersangkutan sempat dipulangkan usai pemeriksaan. Namun, kemudian dibawa kembali ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih jauh.
"Kami amankan dua lagi yang diduga terlibat pelemparan ke gedung DPRD, petugas serta perusakan mobil Satpol PP," papar Azi, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: Desak Pembatalan Omnibus Law, Massa Getol Geruduk Tugu Pahlawan
Baca Juga: Dinsos Kota Malang Tutup Setelah 1 Pegawai Meninggal Indikasi Corona
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.