Polres Malang Kota Bakal Periksa Warga Perebut Jenazah COVID-19
Akan lakukan pemeriksaan lebih mendalam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Polresta Malang Kota bersiap untuk melakukan pemanggilan kepada sejumlah warga terkait kasus ambil paksa jenazah di RST Soepraon Kota Malang beberapa waktu lalu. Awalnya saat jenazah tersebut diambil paksa, belum ada hasil swab. Setelah swab keluar, diketahui bahwa jenazah positif COVID-19.
1. Bakal panggil perebut jenazah
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, pihaknya akan melakukan proses hukum kepada mereka yang terlibat.Kejadian tersebut tak boleh terulang kembali lantaran sudah melanggar aturan yang ada.
"Kami akan melakukan proses kepada yang bersangkutan. Ini tidak boleh terulang lagi dan menjadi preseden pada waktu yang lain," jelas Leo, Selasa (18/8/2020).
Baca Juga: Kasus Ambil Paksa Jenazah, Satgas COVID-19 Malang Kesulitan Tracing
Baca Juga: Warga Ambil Paksa Jenazah Probable Corona, Ini Tanggapan Gugas Malang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.