Selama PPKM, Pemkot Batu Tak Tutup Tempat Wisata
Hanya lakukan pembatasan saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batu, IDN Times - Pemerintah Kota Batu memastikan tidak akan melakukan penutupan tempat wisata meski akan ada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021 mendatang. Namun demikian, Pemkot Batu bakal berkirim surat kepada masing-masing pengelola agar bisa memperketat protokol kesehatan. Surat tersebut juga sekaligus sosialisasi terkait teknis apa saja yang harus dilakukan oleh pengelola wisata selama masa PPKM.
1. Anggap pengelola wisata sudah terapkan protokol kesehatan dengan baik
Dewanti menyebut bahwa tempat wisata tidak akan ditutup karena para pengelola disebut sudah menjalankan protokol COVID-19 dengan baik. Salah satu penerapan protokol yang menurutnya telah berhasil adalah soal pembatasan wisatawan.
"Perlu diketahui, sekarang untuk pariwisata sudah dibatasi 50 persen. Contoh Selecta, berkapasitas 10 ribu sampai 12 ribu, itu dibatasi cuma 5 ribu. Insya Allah untuk tempat wisata tidak mengkhawatirkan," ujarnya, Kamis (7/1/2021). Selain itu, pengunjung dari luar kota juga masih diwajibkan rapid test terlebih dahulu.
"Bukan tidak dibatasi, tetapi ada kuotanya. Selama ini kuota 50 persen yang diperbolehkan juga tidak terpenuhi dalam situasi kondisi pandemi sampai sekarang," ia menambahkan.
Baca Juga: Pemerintah Perkenalkan Istilah PPKM Bukan Lagi PSBB, Apa Bedanya?
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.