Sumpah Pemuda, Mahasiswa di Malang Sampaikan 17 Tuntutan
Tuntutan ditujukan pada pemerintah pusat dan Pemda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Puluhan mahasiswa yang merupakan gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya dan sejumlah organisasi mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Malang, Kamis (28/10/2021). Aksi tersebut juga sekaligus untuk memperingati hari Sumpah Pemuda. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 11 tuntutan kepada pemerintah pusat dan 6 tuntutan kepada pemerintah daerah.
1. Anggap pemerintah gagal penuhi janji
Humas aksi, Tarisa Widi Sabira menjelaskan bahwa aksi tersebut sebagai upaya untuk mengingatkan pemerintah untuk menepati janji. Secara umum, mahasiswa menyampaikan dua jenis tuntutan yakni kepada pemerintah pusat dan daerah.
Beberapa tuntutan yang disampaikan mahasiswa di antaranya menuntut pemerintah untuk menjamin kebebasan sipil tanpa intervensi sesuai yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 28, UU Nomor 9 Tahun 1999, UU Nomor 39 Tahun 1999. Lalu meminta pemerintah mencabut Revisi UU KPK, UU MINERBA, UU Cipta Kerja beserta turunannya.
Mereka juga mendesak pemerintah untuk merevisi pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE yang mengekang kebebasan sipil. Tak lupa, pedemo juga menagih komitmen pemerintah dalam penanggulangan krisis iklim hingga menuntut pemerintah untuk mewujudkan reformasi aparatur negara demi mewujudkan pemerintahan yang bersih.
"Ini juga bertepatan dengan periodisasi dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf. Kami melihat dalam dua tahun ini terjadi banyak kemunduran karena banyak problem masyarakat yang tak terselesaikan," paparnya Kamis (28/10/2021).
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.