TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Minggu Operasi Zebra, Ada 2.402 Kendaraan Ditilang di Jakarta

Kebayanyakan ditilang melalui ETLE

Ilustrasi Operasi Zebra 2022. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Jakarta, IDN Times - Operasi Zebra Jaya 2023 telah selesai digelar selama 14 hari pelaksanaan, terhitung sejak 18 September hingga 1 Oktober 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, selama dua minggu pelaksaan Operasi Zebra Jaya tersebut, tercatat sebanyak 2.402 kendaraan yang ditilang.

"Total pelanggar yang diberikan sanksi ada sebanyak 2.402 pengendara," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga: Operasi Zebra Jaya 2023, 1.184 Pengendara di Depok Kena Tegur

Baca Juga: Operasi Zebra, Polda Jabar Catat Sejuta Penindakan dalam Dua Pekan 

1. Ratusan pelanggar ditilang menggunakan ETLE

Operasi Zebra Progo 2022 Polres Bantul.(Dok.Polres Bantul)

Berdasarkan data pelanggaran yang ada, Truno menjelaskan sebanyak 2.178 kendaraan ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile. Dia memastikan tak ada tilang manual dalam operasi zebra 2023.

Truno menyebut angka penilangan tahun ini menurun drastis dari Operasi Zebra Jaya 2022. Dari catatan kepolisian penilangan tahun lalu berjumlah 4.548 pelanggar.

Baca Juga: Mulai Oktober 2023, Layanan Samsat DKI Jakarta Buka Sampai Sabtu

2. Paling banyak kendaraan roda dua

Operasi Zebra Progo 2022 Polres Bantul.(Dok.Polres Bantul)

Truno menjelaskan, dari data yang ada, pelanggaran terbanyak tahun ini yakni pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Tercatat 2.021 pelanggar kasus ini.

Kemudian, disusul 190 pengendara tercatat melanggar aturan soal marka jalan. Lalu, ada 81 pengendara roda empat menggunakan ponsel saat berkendara.

Selain itu, ada 76 kasus pengendara roda empat yang melanggar batas kecepatan, 23 pemotor tidak menggunakan helm SNI, serta dua pemotor yang melawan arus.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya