TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

AJI Jakarta Desak Polisi Usut Kasus Pemukulan Jurnalis di Acara GMPG

Kecam keras upaya penghalangan kerja jurnalis

Polisi bubarkan acara diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) bertajuk “Selamatkan Partai Golkar Menuju Kemenangan Pileg 2024” di Restoran Pulau Dua, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Dok. IDN Times/istimewa)

Jakarta, IDN Times - AJI Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam tindakan intimidasi terhadap jurnalis oleh orang tak dikenal (OTK) di acara diskusi "Selamatkan Partai Golkar Menuju Kemenangan Pileg 2024” yang digelar Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Jakarta.

Juru Kamera Kompas TV bernama Janivan Prapta turut menjadi korban pemukulan oleh OTK. Sementara itu, handphone milik jurnalis CNN TV Indonesia dirampas dan dilempar.

Ketua AJI Jakarta, Afwan Purwanto mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas pelaku kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis di acara tersebut.

“Kami mendesak seluruh pihak untuk menghormati dan mendukung iklim kemerdekaan pers, tanpa ada intimidasi dan penghalangan kerja jurnalis di lapangan,” kata Afwan dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Kronologi Kericuhan Diskusi GMPG di Restoran Pulau Dua Senayan

1. Kecam tindakan intimidasi terhadap jurnalis

ilustrasi jurnalis (IDN Times/Aditya Pratama)

AJI Jakarta dan LBH Pers mengecam keras aksi kekerasan dan upaya penghalangan kerja jurnalis yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi sayap Partai Golkar.

Kasus kali ini merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terus berulang menjelang tahun politik 2024.

Afwan menegaskan bahwa kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis saat meliput peristiwa kerusuhan bisa dikategorikan sebagai sensor terhadap produk jurnalistik.

Perbuatan itu termasuk pelanggaran pidana yang diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Setiap orang yang menghalangi kebebasan pers diancam penjara maksimal dua tahun, dan denda maksimal Rp500 juta,” kata dia.

2. AJI Jakarta desak seluruh pihak dukung kemerdekaan pers

IDN Times/Muhamad Iqbal

Afwan mendesak seluruh pihak untuk menghormati dan mendukung iklim kemerdekaan pers, tanpa ada intimidasi dan penghalangan kerja jurnalis di lapangan.

“Kami juga mengimbau kepada para pimpinan media massa untuk bertanggung jawab menjaga dan mengutamakan keselamatan jurnalisnya,” tuturnya.

Baca Juga: Acara Diskusi soal Golkar Berakhir Ricuh, Panitia Minta Maaf ke Media 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya