Bareskrim Periksa Zul Zivilia Terkait Kasus Fredy Pratama Pekan Ini
Penyidik masih koordinasi dengan pihak lapas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri membuka peluang memeriksa vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, terkait kasus gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Bareskrim menjadwalkan memeriksa Zul di Bareskrim Polri pada pekan ini.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Lapas Gunung Sindur. Saat ini, Zul Zivilia dipenjara terkait kasus narkoba di Lapas Gunung Sindur.
Namun, Mukti belum memerinci waktu pemeriksaan Zul Zivilia.
“Minggu ini kalau bisa. (Diperiksa) di Bareskrim,” kata Mukti di Bareskrim Polri, Selasa (3/10/2023).
Mukti menjelaskan, Zul Zivilia membeli narkoba ke salah satu bandar bernama Rian. Adapun Rian memasok barang haram itu dari gembong narkoba Fredy Pratama.
“Dulu si Zul, beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama Casanova makanya kita mau BAP dulu,” ujar dia.
Baca Juga: Lagi! Polda Lampung Tangkap 1 Kurir Sabu Jaringan Fredy Pratama
Baca Juga: Polri Tangkap 3 Anak Buah Fredy Pratama di Thailand
1. Bareskrim periksa Angela Lee terkait TPPU Fredy Pratama
Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa selebgram Angela Lee sebagai saksi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) gembong narkorba jaringan internasional Fredy Pratama.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya tengah mendalami aliran dana jaringan Fredy Pratama di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Untuk mendalami kasus ini, penyidik kemudian memeriksa Angela Lee untuk mengumpulkan alat bukti pada klaster baru TPPU, yaitu pengembangan aset yang disita dari LS, yang merupakan keluarga Fredy Pratama.
Editor’s picks
“Angela salah satu saksi yang kami periksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan layering/cluster baru TPPU. Hasil pengembangan aset yang disita dari rekan FP (Fredy Pratama) yang membantu pembelian satu ruko milik tersangka LS (keluarga FP),” kata Susatyo.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bakal Periksa Zul Zivilia Terkait Fredy Pratama