Beli Ganja 1,2 Kg, Mahasiswa Semester Akhir di Jakarta Diciduk Polisi
Dikirim dari Medan ke Jakarta via jasa pengiriman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi meringkus seorang mahasiswa semester akhir berinisial RP (20) dari Fakultas Teknik di salah satu perguruan tinggi swasta terkait narkoba. Pelaku melakukan pembelian ganja melalui platform Instagram (IG).
Kapolsek Metro Tambora, Kompol Putra Pratama, menjelaskan, RP ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Sabtu (2/9/2023), sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Sempat Buron, Polisi Penganiaya Pelaku Narkoba hingga Tewas Ditangkap
1. Polisi ungkap kronologi kasus ini
Putra menjelaskan, kasus ini bermula ketika tersangka membeli ganja senilai Rp6 juta melalui Instagram dari akun bernama Echsan.
Pembayaran dilakukan melalui transfer pada Kamis, 31 Agustus 2023. Pengiriman ganja tersebut dikirim dari Medan melalui salah satu jasa pengiriman.
Pada Sabtu pagi, paket tiba di Jakarta dan diketahui oleh pihak jasa pengiriman berisi narkotika diduga jenis ganja hingga kemudian pihak jasa pengiriman melaporkan temuan ini ke Polsek Tambora.
"Polsek Tambora menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan pengiriman terkontrol atau Control Delivery ke alamat penerima, yang akhirnya berhasil menangkap tersangka RP,” kata dia.
Baca Juga: Polres Mimika Musnahkan Barang Bukti Ganja Senilai Rp600 Juta