Biaya Haji 2023 Berpeluang Naik, Menko PMK: Dilakukan Bertahap
Kenaikan biaya haji sudah ada aturannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengungkap peluang kenaikan biaya haji 2023. Menurut dia, kenaikan itu akan dilakukan secara bertahap.
“Itu kan sudah ada aturannya. Naik lah tapi gradual (bertahap),” ujar dia ditemui di Nusa Dua Bali, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: Siap Berangkatkan Jemaah Haji 2023, Kemenag Gladi Posko di Asrama Haji
Baca Juga: Diperpanjang hingga 12 Mei, 14.356 Jemaah Belum Lunasi Biaya Haji
1. Kenaikan biaya haji tak bisa langsung sekaligus
Muhadjir mengatakan, pemerintah tidak bisa langsung melakukan kenaikan haji 2023. Dia mengatakan, kenaikan haji dilakukan secara bertahap sampai mencapai batas maksimal.
Kenaikan haji ini, ujar dia, perlu dilakukan untuk menjamin kesinambungan penyelenggara haji.
“Ini kan untuk menjamin kesinambangunan bagi penyelenggara haji itu sendiri,” kata dia.
Baca Juga: Kriteria Jemaah yang Berhak Melunasi Biaya Haji, Termasuk Cadangan
Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji Mulai 11 April, Ini Besaran Bipih per Embarkasi