TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dalami TPPU, Polri Periksa Anak Panji Gumilang

Anak Panji Gumilang bagian struktur yayasan

Masjid Al-Zaytun (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Jakarta, IDN Times - Polri memanggil anak kandung pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, anak Panji Gumilang masuk dalam struktur Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungu Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaitun.

Dalam pemanggilan ini, Ramadhan mengatakan penyidik turut memanggil sejumlah anggota YPI Al-Zaitun lainnya.

"Pertama IP, itu jabatannya ketua pengurus yayasan, IP ini anak kandung PG. Kedua, AP sekretaris pengurus, anak kandung (PG) juga. Kemudian, IS bendahara," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga: PPATK Rampung Analisis Rekening Panji Gumilang, Ada Indikasi TPPU

1. Dipanggil untuk klarifikasi dugaan TPPU Panji Gumilang

Bareskrim Polri telah selesai memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Dia diperiksa selama sembilan jam terhitung dari pukul 14.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB pada Senin (3/7/2023). (IDN Times/Amir Faisol).

Ramadhan mengatakan, pemanggilan terhadap anak Panji Gumilang dilakukan pada pukul 10.00 WIB pagi ini.

Kendati demikian, ia masih belum menerima kabar soal kedatangan para anggota Yayasan Al-Zaitun itu.

"Ini bukan pemeriksaan ya dimintai keterangan, interview. Belum tau, saya belum dapat updatenya kalau itu. Nanti kita sampaikan," bebernya.

Lebih jauh, Ramadhan menuturkan pemanggilan ini dilakukan untuk melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

"Tujuan pemanggilan itu untuk klarifikasi perkara dugaan TPPU saudara PG," ujar Ramadhan.

2. Polri Dalami TPPU Panji Gumilang

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat wawancara khusus dengan IDN Times pada Senin (10/7/2023). (IDN Times/Fauzan)

Diketahui, Polri tengah melakukan pendalaman dugaan TPPU yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

"Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan pada 18 Juli 2023 lalu.

Baca Juga: Bareskrim Polri Analisis Rekening Panji Gumilang Terkait Dugaan TPPU

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya