TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eks Menag Lukman Hakim: Kurikulum Ponpes Al Zaytun Tidak Bermasalah

Kemenag rutin lakukan pengawasan

Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin berkunjung ke Kantor IDN Media HQ pada Kamis (2/6/2022). (IDN Times/Herka Yanis)

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama periode 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin memastikan kurikulum di Pondok Pesantren Al Zaytun tidak bermasalah. Dia juga mengatakan Al Zaytun masih memenuhi arkanul ma’had atau rukun-rukun pesantren.

Adapun Arkanul Ma’had harus dimiliki oleh setiap pesantren karena telah diatur dalam Undang-Undang. Rukun-rukun yang dimaksud adalah pesantren harus ada kiyai, santri, asrama, materi pelajaran keagamaan, dan nilai-nilai kebangsaannya.

"Sejauh ini, termasuk kurikulum-kurikulum tidak ada masalah di Ponpes Al Zaytun," ujar Lukman Hakim dalam acara Ngobrol Seru by IDN Times, Senin (10/7/2023).

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Beberkan Langkah Kemenag Awasi Al Zaytun

1. Soal santri Al Zaytun terdoktrin ajaran NII harus dibuktikan

Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin berkunjung ke Kantor IDN Media HQ pada Kamis (2/6/2022). (IDN Times/Alya Achyarini)

Dia mengatakan, harus ada pembuktian apakah santri-santri di Ponpes Al Zaytun terpengaruh dengan ajaran dan nilai-nilai Negara Islam Indonesia.

"Maka, menjawab pertanyaan Anda apakah para santri di sana terkait dengan NII atau tidak, apakah santri-santri sana terpengaruh dengan NII, ini yang harus dibuktikan terlebih dulu," kata dia.

2. Kemenag rutin meninjau kurikulum yang diajarkan di Al Zaytun

ANTARA FOTO/Nalendra

Lukman menuturkan Kementerian Agama tingkat Kabupaten/Kota mempunyai seksi madrasah, yang salah satu programnya adalah melakukan kunjungan untuk pemantauan kegiatan belajar mengajarnya.

"Jadi, itu tentu ada program rutin bagaimana memantau madrasah kita yang ada di seluruh Tanah Air. Bagaimana proses KBM di sana, kurikulum," kata dia.

Baca Juga: Menag Yaqut Sebut Ada Kurikulum yang Disembunyikan Ponpes Al Zaytun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya