Eks Menag Lukman Hakim: Kurikulum Ponpes Al Zaytun Tidak Bermasalah
Kemenag rutin lakukan pengawasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Agama periode 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin memastikan kurikulum di Pondok Pesantren Al Zaytun tidak bermasalah. Dia juga mengatakan Al Zaytun masih memenuhi arkanul ma’had atau rukun-rukun pesantren.
Adapun Arkanul Ma’had harus dimiliki oleh setiap pesantren karena telah diatur dalam Undang-Undang. Rukun-rukun yang dimaksud adalah pesantren harus ada kiyai, santri, asrama, materi pelajaran keagamaan, dan nilai-nilai kebangsaannya.
"Sejauh ini, termasuk kurikulum-kurikulum tidak ada masalah di Ponpes Al Zaytun," ujar Lukman Hakim dalam acara Ngobrol Seru by IDN Times, Senin (10/7/2023).
Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Beberkan Langkah Kemenag Awasi Al Zaytun
1. Soal santri Al Zaytun terdoktrin ajaran NII harus dibuktikan
Dia mengatakan, harus ada pembuktian apakah santri-santri di Ponpes Al Zaytun terpengaruh dengan ajaran dan nilai-nilai Negara Islam Indonesia.
"Maka, menjawab pertanyaan Anda apakah para santri di sana terkait dengan NII atau tidak, apakah santri-santri sana terpengaruh dengan NII, ini yang harus dibuktikan terlebih dulu," kata dia.
Baca Juga: Menag Yaqut Sebut Ada Kurikulum yang Disembunyikan Ponpes Al Zaytun