Fraksi PDIP Belum Instruksikan Penggunaan Hak Angket Pemilu 2024
Tegaskan hak angket hak pribadi anggota dewan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan, belum ada instruksi dari fraksi agar seluruh anggota mengajukan hak angket kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun, Djarot menegaskan, hak angket merupakan hak pribadi masing-masing anggota.
Fraksi PDIP memberikan kebebasan bagi masing-masing anggota menggunakan hak angket kecurangan pemilu.
"Kalau itu belum tapi itu digunakan, tapi tidak ada inturksi-instruksi seperti ini. Itu adalah hak anda. Kalau anda mengalami atau menyaksikan, penyelewangan, kecurangan, anda boleh ajukan," kata Djarot, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
1. Secara pribadi, Djarot mengaku bakal gunakan hak angket
Secara personal, Djarot mengaku setuju menggunakan hak angket kecurangan pemilu. Sebab, pelaksanaan pemilu telah menguras APBN yang sangat besar.
Melalui hak angket ini, dia menilai masyarakat dapat mengetahui apakah Pemilu 2024 benar-benar dijalankan sesuai koridor konstitusi dan prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, dan rahasia.
"Hak angket itu kan nggak bisa sendiri-sendiri betul nggak? Itu minimal 25, 2 fraksi gabung nanti, kita akan ngomong dengan antar fraksi, kan nggak bisa PDIP doang," ujarnya.
Di lain sisi, dia mengingatkan pemerintah tidak perlu khawatir dengan wacana hak angket yang akan digunakan DPR di parlemen.
Menurut dia, DPR hanya mau pemerintah bisa menjelaskan dengan sebaik-baiknya tentang kecurigaan yang dialami masyarakat atas pelaksanaan pemilu yang diduga penuh dengan kecurangan.
"Dengan cara seperti itu maka rakyat bisa melihat bahwa pemilu itu berjalan secara baik," bebernya.
Editor’s picks
Baca Juga: PDIP, PKB dan PKS Kompak Dorong Hak Angket di Rapat Paripurna DPR