Gegara Senggolan, Pemotor dan Pengemudi Minibus Cekcok Berujung Maut
Tabrak lari ini terjadi di Cakung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi menetapkan status tersangka kepada pengemudi mobil Toyota Avanza berinisial OS, 26 tahun, yang tabrak lari pengendara motor Honda PCX berinisial MBP, 34 tahun, hingga tewas.
Diketahui, insiden tabrak lari itu terjadi di Gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, pada Rabu, 14 Juni 2023 sekitar pukul 08.45 WIB.
“Pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis, Jumat (16/6/2023).
Baca Juga: Jasad Pasutri Korban Tabrak Lari di Bekasi Tak Bisa Disuntik Formalin
1. Kronologi peristiwa tabrak lari
Darwis menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku, OS, peristiwa tersebut bermula ketika ia hendak mengantar ibunya ke tempat kerja di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban juga mengarah ke Pulogadung untuk bekerja.
Keduanya tidak saling kenal. Pelaku tinggal di kawasan Harapan Indah, dan korban di Harapan Baru.
Sekitar 200 meter dari lokasi kejadian, pelaku dan korban terlibat cekcok karena sempat bersenggolan saat berkendara. Setelah adu mulut, korban yang tidak terima kemudian merusak kaca sepion kanan mobil pelaku, dan meninggalkan lokasi.
Spontan, pelaku mengejar korban. Namun, sepeda motor itu malah tertabrak bumper depan yang dikendarai OS, sehingga korban terjatuh dan terlindas. OS malah melarikan diri.
Baca Juga: Suami Istri Lansia di Bekasi Tewas akibat Tabrak Lari