Istri Pamer Kemewahan, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot
Kementerian ATR/BPN ungkap alasan pencopotan Sudarman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian ATR/BPN mencopot Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dari jabatannya. Ia sebelumnya sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai istrinya gemar flexing kekayaan di media sosial.
Selain diperiksa lembaga antirasuah, Sudarma Harjasaputra juga telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan APIP ia akhirnya resmi dibebastugaskan dari jabatan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati mengatakan Sudarman Harjasaputra dibebastugaskan dari jabatan untuk memudahkan proses pemeriksaan.
“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ungkap Yulia dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).
Baca Juga: Diminta Klarifikasi Harta, Kepala BPN Jaktim: Semua Sudah Disampaikan
1. Menteri ATR/BPN imbau jajaran tak suka pamer kekayaan
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto kata dia terus mengimbau kepada jajarannya dan keluarga, agar jangan ada lagi pejabat di lingkungan kementeriannya yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.
“Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” tuturnya.
Baca Juga: Imbas Istri Flexing Harta, Kepala BPN Jaktim Dipanggil KPK Besok