Kasus Penipuan iPhone si Kembar, Polisi: Pelaku Dua Kali Mangkir
Satu korban rugi Rp5,8 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pelaku penipuan penjualan iPhone, 'Si Kembar' Rihana dan Rihani sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yosi Hendrata, mengatakan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Iya (kasus penipuan iPhone oleh 'Si Kembar') sudah tahap sidik (penyidikan),” ujarnya kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Baca Juga: Viral Kasus Penipuan iPhone oleh Si Kembar, Total Kerugian Rp35 Miliar
Baca Juga: Cerita Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay, Uang Rp200 Juta Raib
1. Pelaku dua kali mangkir panggilan penyidik
Dia mengatakan, kedua pelaku sudah dua kali dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, selama pemanggilan itu mereka tidak hadir.
“Sudah dua kali panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan,” ujarnya.
Baca Juga: Lagi, Polda Metro Tangkap Dua Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay
Baca Juga: War System Indikasi Modus Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay