TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Penipuan iPhone si Kembar, Polisi: Pelaku Dua Kali Mangkir

Satu korban rugi Rp5,8 miliar

iPhone 13 (dok. Apple Indonesia/iPhone 13)

Jakarta, IDN Times - Pelaku penipuan penjualan iPhone, 'Si Kembar' Rihana dan Rihani sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yosi Hendrata, mengatakan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Iya (kasus penipuan iPhone oleh 'Si Kembar') sudah tahap sidik (penyidikan),” ujarnya kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Baca Juga: Viral Kasus Penipuan iPhone oleh Si Kembar, Total Kerugian Rp35 Miliar

Baca Juga: Cerita Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay, Uang Rp200 Juta Raib

1. Pelaku dua kali mangkir panggilan penyidik

ilustrasi iPhone 13 dan iPhone 13 mini (apple.com)

Dia mengatakan, kedua pelaku sudah dua kali dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, selama pemanggilan itu mereka tidak hadir.

“Sudah dua kali panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan,” ujarnya.

Baca Juga: Lagi, Polda Metro Tangkap Dua Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay

2. Polisi ancam jemput paksa Si Kembar

Pelaku bobol dan curi kotak amal di Lombok Barat pakai beli sabu IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Henrikus mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran kepada Si Kembar setelah mangkir dari panggilan penyidik.

“Diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadannnya maka akan dibawa ke Polres untuk diriksa (diperiksa),” katanya.

Baca Juga: War System Indikasi Modus Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya