Kasus TPPO Jual Ginjal, Transplantasi Dilakukan di RS Militer Kamboja
Polri menghadapi sejumlah kendala
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polri mengungkap sindikat penjualan ginjal jaringan Kamboja. Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka dengan dua orang merupakan anggota polisi dan petugas imigrasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, menjelaskan, sindikat penjualan ginjal ini telah menelan korban sebanyak 122 orang.
Adapun proses transplantasi dilakukan di sebuah rumah sakit militer yang terletak di Pnom Pehn, Kamboja, yaitu Preah Ket Mealea Hospital.
“Jadi kan kita identifikasi korban itu sampai saat ini 122. Itu sementara, ya, dan ini kita terus berkesinambungan, kita lakukan penyidikan apakah ada korban yang lain,” kata Hengki kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
“Iya RS militer di Phnom Pehn (Ibu Kota Kamboja), yaitu Preah Ket Mealea Hospital,” ujarnya lagi.
Baca Juga: Polisi yang Terlibat Kasus TPPO Jual Ginjal Anggota Polres Bekasi Kota
Baca Juga: Anggota Terlibat TPPO Penjualan Ginjal, Kapolri: Kita Proses, Gak Ragu
1. Terimpit ekonomi akibat pandemik COVID-19
Kendati demikian, para korban menjual organ tubuhnya secara sukarela karena impitan ekonomi akibat pandemik COVID-19.
Hengki menjelaskan, dalam kasus ini para sindikat Indonesia menerima pembayaran sebesar Rp 200 juta yang Rp135 juta dibayarkan untuk pendonor. Adapun total omzet yang didapat para sindikat sejak tahun 2019 sampai tahun 2023 sebesar Rp24,4 miliar.
“Sindikat terima Rp65 juta per orang dipotong ongkos operasional pembuatan paspor, naik angkutan dari bandara ke rumah dan sebagainya,” kata dia.
Baca Juga: Terlibat Kasus TPPO Jual Ginjal, Aipda M Terancam Sanksi Etik
Baca Juga: Kabareskrim: Anggota Terlibat Kasus TPPO Bakal Ditindak Tanpa Kecuali