TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPI: Tak Benar Ada Anggota Kami Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Akui sempat ada mantan staf yang terlibat kasus

Pekerja melintas di dalam Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). (Dok. KPI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membantah keterlibatan anggotanya dalam kasus narkoba di Perum Ciledug Indah Karang Tengah, Kota Tangerang.

“Tidak benar ada Anggota KPI terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dalam jenis apa pun yang saat ini ditangani Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota,” kata Sub Koordinator Humas dan Kerja Sama KPI Pusat, Mauludi Rahman, dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga: Polres Tangerang Ungkap Keterlibatan Anggota KPI di Kasus Narkoba

1. Akui pernah ada pegawai honorer yang terlibat kasus narkoba

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kendati demikian, Mauludi mengungkapkan memang pernah ada anggota KPI yang terlibat dalam kasus narkoba.

Dia mengatakan kasus tersebut saat itu melibatkan bekas staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

“Pernah terjadi penyalahgunaan narkotika oleh bekas staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPI Pusat dan saat ini yang bersangkutan dalam proses hukum,” ujar dia.

2. Tegaskan KPI komitmen lakukan pencegahan tindak pidana narkoba

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Mauludi menyatakan, KPI Pusat berkomitmen melakukan pencegahan terhadap segala tindakan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.

“Komitmen KPI tersebut terimplementasi dalam bentuk kerja sama berupa penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada bulan Januari tahun 2023,” kata ujar Mauludi.

Baca Juga: Alasan Deddy Corbuzier Gak Undang Fajar Sadboy ke Podcast, Karena KPI?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya