TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Bakal Dalami Temuan Polri soal Dana Peredaran Narkoba untuk Pemilu

Parpol diminta catat sumber dana kampanyenya

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat ditemui usai uji publik rancangan PKPU di Hotel Grand Mercure Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mendalami temuan Bareskrim Polri, terkait dugaan adanya dana hasil peredaran gelap narkoba yang digunakan untuk kontestasi Pemilu 2024.

Komisioner KPU Bidang Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin, mengatakan lembaganya akan melakukan pengecekan ke sejumlah peserta pemilu jika memang ada indikasi kecurangan.

Namun, kata Afif, pihaknya masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) yang saat ini sedang dilakukan uji publik ini disahkan, sehingga KPU mempunyai landasan hukum untuk mengaturnya.

“Kita nanti cek, kami juga dengar informasi itu. Pastinya kalau sudah ada laporan terkait indikasi kecuarang pasti kita cek,” kata dia saat ditemui usai uji publik rancangan PKPU, di Jakarta, Sabtu (27/5/2023).

Baca Juga: JPPR Minta Parpol yang Pakai Duit Narkoba Buat Pemilu Dibubarkan

1. Parpol diminta rincikan sumber dananya

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat ditemui usai uji publik rancangan PKPU di Hotel Grand Mercure Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol)

Afif mengingatkan seluruh partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 untuk merinci sumber dana yang mereka miliki.

Rincian sumber dana partai politik juga akan diatur dalam PKPU yang saat ini masih dalam tahap uji publik. Menurut dia, partai politik harus mencatat sumber-sumber dana yang mereka miliki.

“Mau rinci gak rinci yang penting tercatat, jumlahnya ada, dan seterusnya. Tercermin dalam bagaiman kampanye dilakukan,” kata Afif.

Baca Juga: Polri Temukan Indikasi Dana Hasil Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024

2. Polri menemukan indikasi dana hasil peredaran narkoba digunakan untuk Pemilu 2024

ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan indikasi dana hasil peredaran gelap narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, menyebut, indikasi itu muncul dari hasil penyidikan terhadap anggota legislatif di beberapa daerah yang ditangkap terkait peredaran narkotika.

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya