Mahfud MD Persilakan Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 M ke Kemenkeu
Jokowi sudah perintahkan pemerintah harus bayar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempersilakan pengusaha Jusuf Hamka untuk menagih utang pemerintah atas perusahaannya melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah memutuskan supaya pemerintah membayar utang kepada rakyatnya. Pemerintah diminta konsekuen jika memiliki utang untuk segera melakukan pembayaran.
“Silakan pak Jusuf Hamka ke Kemenkeu nanti kalau perlu bantuan teknis saya bisa bantu dengan memo atau surat yang diperlukan jika bapak memerlukan itu,” kata Mahfud dalam keterangannya, Minggu (11/6/2023).
Baca Juga: Kemenkeu Buka Suara Soal Utang Rp800 Miliar yang Ditagih Jusuf Hamka
1. Jokowi tugaskan Mahfud koordinir pembayaran utang negara
Mahfud mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan dirinya untuk mengkoordinir pembayaran utang negara kepada rakyat.
Dikatakan Mahfud MD negara tidak menutup kemungkinan memiliki utang kepada Jusuf Hamka. Pasalnya, setelah melakukan analisa, ia menemukan negara memiliki utang kepada sejumlah pihak swasta.
“Presiden menyampaikan selama ini kalau rakyat punya utang pemerintah menagih dengan disiplin. Tetapi kita juga harus konsekuen kalau kita punya utang kita harus membayar,” kata dia.
Baca Juga: Wuling Serahkan 35 Unit Mobil Listrik Air ev ke Jusuf Hamka