Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Kejari Jaksel Hari Ini
Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas sudah P21
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Baik Mario Dandy dan Shane Lukas maupun barang bukti akan dilimpahkan hari ini.
“Ya (pelimpahan tahap dua kasus Mario Dandy dan Shane Lukas) di Kejari Jaksel,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Baca Juga: 43 Saksi Bakal Hadir di Sidang Mario-Shane, Termasuk Rafael Alun?
Baca Juga: Polda Metro Buka Suara Terkait Berkas Mario Dandy dan Shane
1. Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas telah dinyatakan lengkap
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah P21. Artinya, berkas hasil penyidikan perkara itu sudah lengkap.
"Pada hari ini 24 Mei Kejati telah menerbitkan berkas P21 untuk perkara Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Lumbantoruan," kata Wakajati Agus Sahat Sampe Tua Lumbangaol.
Baca Juga: Mario Dandy Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Rafael Alun Trisambodo