TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MUI: Pemerintah Tidak Boleh Beri Izin Pertemuan LGBT se-ASEAN

MUI desak polisi tak keluarkan izin

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas (youtube.com/Official TVMUI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendesak supaya pemerintah tidak mengeluarkan izin terhadap rencana pertemuan LGBT se ASEAN pada 17-21 di Jakarta.

“MUI mengingatkan dan mengimbau pihak pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut,” kata dia kepada IDN Times, saat dihubungi Selasa (11/7/2023).

Baca Juga: MUI Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta: Bismillah, Lawan!

1. Jika diizinkan melanggar undang-undang

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, Anwar Abbas menuturkan jika rencana pertemuan itu diizinkan, maka pemerintah telah melanggar konstitusi.

Karena itu, pemerintah kata dia tidak boleh memberi izin terhadap suatu kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama di Indonesia.

Apalagi dari enam agama yang diakui di Indonesia yaitu islam, kristen, katolik, hindu, budha dan konghucu tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT.

“Pemerintah tidak boleh memberi izin  terhadap suatu kegiatan  yang dilakukan di negeri ini yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama,” kata dia.

2. Desak polisi tak beri izin

Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, Ketua Umum MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis juga mendesak aparat kepolisian tidak memberi izin terkait rencana pertemuan tersebut.

“Ya (mendesak polisi tak beri izin keramaian). Kami berharap itu sudah ditolak masyarakat,” kata Cholil Nafis.

Baca Juga: MUI Desak Polisi Tak Beri Izin Acara LGBT se-ASEAN di Jakarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya