MUI: Pemerintah Tidak Boleh Beri Izin Pertemuan LGBT se-ASEAN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendesak supaya pemerintah tidak mengeluarkan izin terhadap rencana pertemuan LGBT se ASEAN pada 17-21 di Jakarta.
“MUI mengingatkan dan mengimbau pihak pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut,” kata dia kepada IDN Times, saat dihubungi Selasa (11/7/2023).
1. Jika diizinkan melanggar undang-undang
Lebih lanjut, Anwar Abbas menuturkan jika rencana pertemuan itu diizinkan, maka pemerintah telah melanggar konstitusi.
Karena itu, pemerintah kata dia tidak boleh memberi izin terhadap suatu kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama di Indonesia.
Apalagi dari enam agama yang diakui di Indonesia yaitu islam, kristen, katolik, hindu, budha dan konghucu tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT.
“Pemerintah tidak boleh memberi izin terhadap suatu kegiatan yang dilakukan di negeri ini yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama,” kata dia.
Baca Juga: MUI Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta: Bismillah, Lawan!
2. Desak polisi tak beri izin
Sementara itu, Ketua Umum MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis juga mendesak aparat kepolisian tidak memberi izin terkait rencana pertemuan tersebut.
“Ya (mendesak polisi tak beri izin keramaian). Kami berharap itu sudah ditolak masyarakat,” kata Cholil Nafis.
3. Respons polisi soal rencana pertemuan
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya belum menerima informasi terkait rencana acara pertemuan LGBG se ASEAN di Jakarta.
“Saya belum monitor (menerima informasinya,” ujar Komarudin.
Baca Juga: MUI Desak Polisi Tak Beri Izin Acara LGBT se-ASEAN di Jakarta