Museum Nasional Kebakaran, Polisi Akan Proses Hukum Bila Ada Pidananya
14 orang saksi diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran Museum Nasional Indonesia (MNI) pada Sabtu (16/9/2023).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin memastikan akan memproses hukum jika memang ada unsur pidana yang ditemukan dalam insiden ini.
“Tentunya kami siap akan proses saat ditemukan pidananya,” kata Komarudin kepada wartawan, Minggu (17/9/2023).
Baca Juga: Museum Nasional Kebakaran, Pengelola Fokus Amankan Koleksi
1. Tim Labfor dan Artefak masih melakukan pendalaman
Komarudin mengatakan, saat ini tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) tengah melakukan penyelidikan untuk mendalami insiden kebakaran ini. Dia mengatakan, tim artefak juga masih bekerja untuk mendalami peristiwa ini.
“Nanti itu ahli artefak yang menentukan, tapi benar bahwa yang terbakar itu ruang pameran, tempat barang bersejarah dipajang. Hasil (penyelidikan) labfor belum, masih dalam pemeriksaan,” kata dia.
Baca Juga: Musem Nasional Kebakaran, Nadiem Bentuk Tim Khusus