TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PKS: Penggunaan Hak Angket Terhadang Realita Dukungan yang Makin Tipis

Hak angket tersandera lobi politik Prabowo dan koalisinya?

Capres dan cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bertemu Presiden PKS usai putusan MK. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih menunggu sikap fraksi partai politik lain di DPR untuk menggunakan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyatakan, PKS sejatinya masih ingin angket pemilu. Namun, PKS kata dia, dihadapkan dengan sebuah realita bahwa dukungan terhadap penggunaan hak angket itu kian menipis.

Syaikhu menuturkan, hak angket diajukan oleh setidaknya 25 anggota DPR yang berasal dari minimal dua fraksi di DPR.

“Tapi nyatanya kita kan terbatas juga pada sebuah realitas,” ujarnya di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

“Untuk mengajukan hak angket itu minimal harus ada 2 fraksi dengan 25 penandatanganan, itulah yang realitas ini PKS masih belum mendapatkan pasangan untuk mengajukan hak angket,” tutur dia.

Namun, Syaikhu menegaskan, bila dalam perjalanannya masih ada fraksi partai politik yang serius untuk menggulirkan hak angket, maka PKS tetap akan ikut.

“Jadi kalau misalnya ada kita akan ikut bergabung untuk melaksanakan hak angket,” ujar dia.

Baca Juga: Surya Paloh: Hak Angket Kecurangan Pemilu Tak Lagi Relevan 

1. Penggunaan hak angket dinilai kian menipis di parlemen

Gedung DPR/MPR (IDN Times/Amir Faisol)

Pengamat Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Aisah Putri Budiatri menilai, wacana penggunaan hak angket kecurangan pemilihan umum (pemilu) semakin menipis.

Menurut Aisah, menipisnya wacana penggunaan hak angket ini karena partai politik pengusung pasangan capres dan cawapres nomor urut satu dan tiga semakin tidak tegas.

Belum lagi, adanya keterbatasan waktu, mengingat masa kerja efektif DPR RI yang hanya menyisakan waktu selama enam bulan hingga Oktober 2024.

“Maka bisa jadi pengajuan angket tidak berlanjut, atau pun jika tetap diajukan maka tidak akan mudah mencapai hasil investigasi yang efektif,” kata Aisah.

2. Hak angket tersandera lobi-lobi politik Prabowo dan koalisinya

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Aisah menilai, lobi-lobi politik Prabowo Subianto, bersama partai koalisinya juga secara tidak langsung akan mempengaruhi maju tidaknya wacana hak angket di parlemen.

Di samping itu, mereka juga sedang mempertimbangkan sekaligus menanti bagaimana ujung dari sengketa Pemilu 2024 di Mahakamah Konstitusi (MK). 

Menurutnya, sejumlah parpol pengusung AMIN dan Ganjar-Mahfud saat ini belum mau menunjukkan langkah tegas terlebih dahulu.

Aisah menduga wacana penggunaan hak angket di parlemen akan layu sebelum berkembang, karena partai politik masih benar-benar mempertimbangkan efeknya terhadap kepentingan mereka, termasuk elite-elite di dalamnya.

Menurut perempuan yang akrab disapa Puput itu, jika wacana hak angket digunakan untuk kepentingan publik, maka penyelidikan terhadap kecurangan pemilu di parlemen sudah bergulir hari ini.

“Angket, setidaknya perlu dilakukan dalam konteks untuk menginvestigasi problem pemilu kemarin, agar bisa menjadi perbaikan dan catatan kebijakan ke depan,” tutur Aisah.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya