TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Metro Jaya Sterilkan Jalur KCIC dari Gangguan Keamanan

Polda Metro Jaya inventarisasi lokasi rawan gangguan

Uji dinamis Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang disaksikan oleh Presiden Jokowi dan Presiden Xi Jiping secara virtual. (dok. YouTube Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengecek jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang berlokasi di Halim Perdanakusuma, tepatnya di Stasiun Kereta Cepat Halim, Jakarta Timur.

Karyoto mengatakan pengecekan ini untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan yang timbul, saat pengoperasian perihal kecepatan sebenarnya dari kereta yang dibangun PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) itu.

“Memastikan bahwa apabila kereta dicoba mendekati kecepatan yang sebenarnya, maka dibutuhkan keamanan dalam pengoperasiannya,” ujar Karyoto kepada wartawan, Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga: KCIC Buka Lowongan Kerja Penerjemah Bahasa Mandarin, Buruan Daftar!

1. Segala bentuk gangguan harus ditiadakan

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (IDN Times/Amir Faisol)

Karyoto juga meminta supaya pada saat Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah beroperasi, segala bentuk gangguan harus ditiadakan. Termasuk, di jalur terbuka yang dekat dengan permukiman warga.

Karena itu, menurut Karyoto, perlu sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat sekitar yang ada di dekat jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

“Segala bentuk potensi gangguan harus ditiadakan, seperti jalur yang terbuka yang dekat dengan permukiman perlu sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat yang dekat dengan jalur KA cepat ini,” ucapnya.

Baca Juga: Besi Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung Dicuri, KCIC Buka Suara 

2. Minta lokasi yang berpotensi gangguan diinventarisasi

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (IDN Times/Amir Faisol)

Lebih lanjut, mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga meminta supaya jajaran Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, melalukan inventarisasi lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi gangguan sebagai dampak pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Menurut Karyoto, inventarisasi ini untuk meniadakan potensi gangguan yang akan dialami masyarakat sekitar.

“Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat harus menginventarisir tempat-tempat yang di perkirakan rawan. Sehingga perlu sosialisasi dan dilakukan pengamanan secara terbuka untuk memastikan meniadakan potensi gangguan,” ucapnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya