TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Mulai Usut Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp5 M Mario Teguh

Dilaporkan soal penggelapan dana BA Skincare

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Polisi mulai mengusut kasus penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar yang diduga dilakukan oleh Mario Teguh.

“Langkahnya masih dalam proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Baca Juga: Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi Terkait Penggelapan Dana Rp5 M

Baca Juga: Diperiksa Bareskrim, Mario Teguh Bantah Terlibat Robot Trading Net89

1. Mario Teguh dilaporkan dugaan penggelapan dana BA skincare

instagram.com/linnateguh

Diketahui, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana brand ambassador perawatan kulit.

Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 juni 2023.

Mario Teguh dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar,” kata Kuasa Hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen.

Baca Juga: PPATK Rampungkan Analisis Transaksi Rekening si Kembar Rihana Rihani

2. Laporan sudah masuk sejak 19 Juni 2023

instagram.com/linnateguh

Dia mengatakan, pihaknya telah melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya sejak 19 Juni 2023 lalu.

Menurut dia, kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Kami bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya,” tutur dia.

Baca Juga: Tips Selamat dari Penipuan CS Bank Palsu yang Bertebaran di Medsos

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya