Polisi: Saksi Kunci Kasus Bapak dan Anak di Koja Belum Bisa Diperiksa
Polisi mulai periksa CCTV
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi masih mendalami penyebab kematian seorang bapak berinisial H (50) dan anaknya, AQ (2) yang ditemukan membusuk di rumahnya, di Jalan Balai Rakyat V, Koja, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Gidion Arif Setyawan, mengatakan, pihaknya masih belum memeriksa istri korban bersama NP yang merupakan saksi kunci dalam kasus ini. Dia mengatakan, saat ini kondisi psikologis sang istri masih belum memungkinkan untuk dimintai keterangan.
“Kita pastikan lagi karena satu-satunya saksi yang sangat kita harapkan mumpuni adalah istri, karena kondisi psikologisnya belum memungkinkan untuk pendalaman maka tunggu. Mudah-mudahan bisa segera terungkap,” ujarnya kepada awak media, Senin (30/10/2023).
Baca Juga: Jasad Bapak dan Anak Membusuk di Jakut Dimakamkan di TPU Semper
Baca Juga: Bapak dan Anak Tewas Membusuk di Koja dari Keluarga Mampu
1. Sang istri ditemukan dalam keadaan hidup
Gidion mengatakan, istri korban ditemukan dalam keadaan hidup bersama anak sulungnya di dalam rumah pada Sabtu (28/10/2023).
Pada saat ditemukan, NP dalam keadaan lemas dan linglung. Namun tidak ditemukan luka terbuka, tetapi ada bercak darah orang lain yang menempel di tubuhnya.
Oleh karena itu, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik untuk mengetahui darah tersebut.
“Tidak ada terluka. Ada bercak darah menempel di tubuhnya tapi itu bukan dari luka istrinya. Itu kita harus tunggu hasil forensiknya darahnya dari siapa,” ucapnya.
Baca Juga: Polisi: Pria yang Tewas Membusuk dengan Anaknya Suka Bersosialisasi
Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Kasus Bapak dan Anak Tewas Membusuk di Koja