TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Sebut Mario Dandy Keji: Tendangan Bebas saat David Tak Berdaya

Aksi itu dilakukan secara berulang

Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Mario Dandy Satrio menendang kepala Cristalino David Ozora secara sadis. Aksi itu dilakukan berulang kali, bahkan saat David sudah terkapar.

Direktur Reseres Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan aksi kekerasan yang dilakukan Mario Dandy tergolong sadis.

“Itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada dua kali menginjak tengkuk, dan juga satu kali pukulan ke arah kepala ini ke arah yang sangat vital ini, kepala,” ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Polisi Naikkan Status AG Kekasih Mario dalam Kasus Penganiayaan David

1. Terdengar ucapan free kick atau tendangan bebas dalam video

Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Hengki mengatakan, setelah melakukan penyidikan baru dengan metode digital forensik, terdengar ucapan free kick saat Mario Dandy menganiaya David.

“Di sana di antaranya ada kata-kata free kick, baru ditendang ke kepala, seperti tendangan bebas,” ujar dia.

Baca Juga: Polisi Jerat Mario Dandy Pasal 355 KUHP, Terancam 12 Tahun Bui

2. Mario tidak takut David meninggal dunia

Foto korban David(17) yang terbaring koma usai penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo/MDS(20)/https://twitter.com

Selain itu, Hengki menuturkan, Mario Dandy juga mengaku tidak takut meski David meninggal dunia. Hal itu juga terungkap dalam video itu.

Karena itu, penyidik, kata dia, menilai ada niatan jahat atau mensrea dalam kasus ini.

“Ada kata-kata 'gua gak takut kalau anak orang mati',” ujar Hengki.

“Penyidik di sini dan sudah kami koordinasikan kami  konsultasikan dengan ahli, ini bisa merupakan mensrea, niat jahat, dan actusrius wujud perbuatan,” ucapnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya