Polisi Sebut Mario Dandy Keji: Tendangan Bebas saat David Tak Berdaya
Aksi itu dilakukan secara berulang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mario Dandy Satrio menendang kepala Cristalino David Ozora secara sadis. Aksi itu dilakukan berulang kali, bahkan saat David sudah terkapar.
Direktur Reseres Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan aksi kekerasan yang dilakukan Mario Dandy tergolong sadis.
“Itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada dua kali menginjak tengkuk, dan juga satu kali pukulan ke arah kepala ini ke arah yang sangat vital ini, kepala,” ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
Baca Juga: Polisi Naikkan Status AG Kekasih Mario dalam Kasus Penganiayaan David
1. Terdengar ucapan free kick atau tendangan bebas dalam video
Hengki mengatakan, setelah melakukan penyidikan baru dengan metode digital forensik, terdengar ucapan free kick saat Mario Dandy menganiaya David.
“Di sana di antaranya ada kata-kata free kick, baru ditendang ke kepala, seperti tendangan bebas,” ujar dia.
Baca Juga: Polisi Jerat Mario Dandy Pasal 355 KUHP, Terancam 12 Tahun Bui