Soal Penahanan Indra Charismiadji, Anies Berharap Tak Ada Tujuan Lain
Anies harap kasus ini ditangani secara adil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Capres nomor urut satu, Anies Baswedan buka suara terkait penahanan juru bicara (jubir) Timnas AMIN, Indra Charismiadji terkait kasus dugaan penggelapan pajak.
Anies mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung. Meski begitu, ia berharap tak ada tujuan lain dari penahanan Indra Charismiadji.
"Penting sekali untuk kita menjaga agar proses hukum itu benar-benar untuk memperjuangkan keadilan, bukan untuk tujuan-tujuan yang lain," kata Anies di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (28/12/2023).
Anies menyoroti banyaknya pemeriksaan yang tidak adil. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum menangani kasus ini secara adil.
"Jangan sampai bertindak tidak adil karena kalau anda melakukan tindakan tidak adil bukan hanya mencederai mereka yang saat ini diproses tapi juga mencederai kehormatan insitusi," katanya.
Baca Juga: Timnas AMIN Pertanyakan Penahanan Indra Charismiadji
1. Kejari Jaktim terima pelimpahan tahap 2 kasus Indra Charismiadji
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan Indra Charismiadji terkait kasus dugaan penggelapan pajak. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Irwan menegaskan, pihaknya hanya menerima pelimpahan tahap dua kasus Indra Charismiadji.
Imran menyebut penangkapan terhadap Indra dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Kami menerima pelimpahan tahap dua dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” kata Imran.
Baca Juga: Jubir Sri Mulyani: Kasus Indra Charismiadji Tak Terkait Politik