Sumber Kekayaan 2 Kepala Bea Cukai Bakal Diselidiki KPK
KPK selesai meminta klarifikasi sumber kekayaannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai mengklarifikasi kekayaan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, dan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya akan mengusulkan kepada pimpinan untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyelidikan.
“Sudah kita usulkan ke pimpinan untuk dilanjutkan ke proses berikutnya," kata dia kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).
Pahala menambahkan, selain kedua pejabat bea cukai tersebut, ia juga akan mengusulkan upaya penyelidikan ke pimpinan KPK setelah memeriksa harta Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra.
Baca Juga: Istri Gemar Flexing, Kepala BPN Jaktim Dicopot per Selasa Kemarin
1. Belakangan KPK sibuk memeriksa harta pejabat
Belakangan, KPK sibuk memeriksa harta kekayaan sejumlah pejabat dari berbagai kementerian. Awal mulalnya, peristiwa ini muncul saat publik menyoroti harta kekayaan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi.
Kejabat pajak Kementerian Keuangan itu memiliki harta kekayaan yang fantastis hingga Rp56 miliar. Kasus Rafael bermula dari viral video anaknya di jagat media sosial setelah menganiaya Cristalino David Ozora, yang merupakan anak pengurus GP Ansor.
Baca Juga: Penjelasan Wamenkeu soal Dugaan Pencucian Uang Rp189 T di Bea Cukai