Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Lebih dari Satu
Polisi gelar perkara tetapkan tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi mengungkap adanya kemungkinan calon tersangka kasus pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 berupa body checking lebih dari satu orang. Namun, hal itu masih sangat bergantung dengan gelar perkara yang akan dilakukan hari ini, Rabu (4/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara apakah dua alat bukti terpenuhi.
“Hasil penyidikan sementara itu ada lebih dari satu (tersangka), tapi tergantung hari ini,” kata Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Rabu.
Baca Juga: Polisi Gelar Perkara Kasus Miss Universe Indonesia, Tentukan Tersangka
Baca Juga: KPPPA Harap Indonesia Tak Kirim Finalis ke Miss Universe Internasional
1. Polisi periksa 21 orang saat mengusut kasus ini
Hengki mengatakan, penyidik telah memeriksa sebanyak 21 orang saksi untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual ini.
Hengki menuturkan, pihaknya juga melibatkan sejumlah ahli, baik ahli pidana, ahli kekerasan seksual, digital forensik, maupun psikolog. Dia mengatakan, pengungkapan kasus ini cukup memakan waktu.
“Kita sudah memeriksa 21 orang saksi, ini pemeriskaan secara berkesinambungan dan memakan waktu,” kata dia.
Baca Juga: Vina Sitorus Buka Suara soal Polemik Miss Universe Indonesia
Baca Juga: Kuasa Hukum: 3 Saksi Dikonfrontir di Kasus Body Checking Miss Universe