TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Lebih dari Satu

Polisi gelar perkara tetapkan tersangka

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Polisi mengungkap adanya kemungkinan calon tersangka kasus pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 berupa body checking lebih dari satu orang. Namun, hal itu masih sangat bergantung dengan gelar perkara yang akan dilakukan hari ini, Rabu (4/10/2023).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara apakah dua alat bukti terpenuhi. 

“Hasil penyidikan sementara itu ada lebih dari satu (tersangka), tapi tergantung hari ini,” kata Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Rabu.

Baca Juga: Polisi Gelar Perkara Kasus Miss Universe Indonesia, Tentukan Tersangka

Baca Juga: KPPPA Harap Indonesia Tak Kirim Finalis ke Miss Universe Internasional

1. Polisi periksa 21 orang saat mengusut kasus ini

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi (IDN Times/Amir Faisol)

Hengki mengatakan, penyidik telah memeriksa sebanyak 21 orang saksi untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual ini.

Hengki menuturkan, pihaknya juga melibatkan sejumlah ahli, baik ahli pidana, ahli kekerasan seksual, digital forensik, maupun psikolog. Dia mengatakan, pengungkapan kasus ini cukup memakan waktu.

“Kita sudah memeriksa 21 orang saksi, ini pemeriskaan secara berkesinambungan dan memakan waktu,” kata dia.

Baca Juga: Vina Sitorus Buka Suara soal Polemik Miss Universe Indonesia

2. Proses body checking dilihat tiga orang laki-laki

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. Dia memintar interpol keluarkan red notice untuk Miss Huang cs, pelaku sindikat TPPO jual ginjal di Kamboja. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Hengki Haryadi, menuturkan, berdasarkan keterangan pelapor, pemeriksaan tubuh atau body checking para finalis Miss Universe Indonesia dilakukan orang yang bukan ahlinya dan tidak memiliki kapasitas.

Tidak hanya itu, pemeriksaan tubuh terhadap para finalis ajang kecantikan itu juga dilihat tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan.

“Menurut keterangan pelapor, di sana ada 3 orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang perempuan sekitar beberapa saksi yang lain,” kata dia.

Baca Juga: Kuasa Hukum: 3 Saksi Dikonfrontir di Kasus Body Checking Miss Universe

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya