Windy Idol Bantah Terima Aliran Uang di Kasus Dugaan Suap Hasbi Hasan
Mengaku heran mengapa ikut diseret di kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Senin (29/5/2023).
Windy membantah menerima aliran uang dalam kasus dugaan suap yang menjerat Hasbi Hasan dan eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
“Yang pasti saya sama sekali sedikit pun satu persen nggak ada (menerima aliran uang) terkait dengan kasus ini,” katanya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin.
Baca Juga: Hercules Datangi Sidang Suap Mahkamah Agung di PN Bandung
Baca Juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Gugat KPK Terkait Penetapan Tersangka
1. Bantah sebagai istri siri
Windy juga membantah memiliki hubungan spesial dengan Hasbi Hasan. Selain itu, ia heran ikut dicekal ke luar negeri oleh pihak imigrasi.
Saat menjalani proses pemeriksaan, Windy sempat bertanya ke penyidik mengapa dirinya dilibatkan dalam kasus ini, meskipun sebagai saksi.
“Saya juga nggak ngerti kenapa dicegah. Mungkin karena waktu itu saya memang ada rencana ke luar negeri dan itu (bertepatan) hari pada saat saya mau jadi saksi,” ucapnya.
“Tadi saya juga tanya sih kenapa saya jadi sampai gini, saya dikaitkan, terus saya dibilang sebagai penghubung padahal saya sama sekali nggak ada kenal sama satu pun orang-orang yang ada di dalam kasus ini,” tutur Windy.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, Sekretaris MA Hasbi Hasan Siap Ditahan KPK