TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

48 Anggota DPRD Kota Padang Masuk Daftar ODP Virus Corona

48 anggota dewan dan 11 staf akan dipantau 14 hari ke depan

Pixabay.com

Padang, IDN Times - Sebanyak 42 anggota DPRD Kota Padang, Sumatera Barat dilaporkan masuk ke dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) coronavirus (COVID-19), lantaran usai kembali dari wilayah episentrum penyebarab COVID-19 di Indonesia, Jakarta dan Bali.

Selain 42 angota dewan, 11 staf sekretariat DPRD Kota Padang juga berstatus ODP. Baik anggota dewan mau pun staf sekretariat, sudah memeriksakan diri ke Puskesmas Andalas.

“Total semuanya ada 42 orang. Di antaranya, 38 orang melakukan kunjungan kerja ke Bali dan 4 orang ke Jakarta. Mereka didampingi 11 staf sekretariat,” kata Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kota Padang Hendrizal Azhar, Jumat 20 Maret 2020.

Baca Juga: Pasien RS di Padang yang Dikira Suspect Virus Corona, Ternyata Negatif

1. Semuanya kini masih dalam kondisi sehat

Satu persen

Meski berstatus Orang Dalam Pemantauan, namun Hendrizal memastikan jika seluruh anggota dewan dan staf sekretariat itu, saat ini dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala COVID-19.

“Semuanya sudah diperiksa. Usai rapat Senin kemarin, diperiksa satu-satu oleh dokter dan perawat Puskesmas Andalas. Alhamdulillah, semuanya sehat dan tidak menunjukkan gejala virus corona,” ujar Hendrizal.

2. Tetap dipantau sampai 14 hari ke depan

Ilustrasi petugas medis menangani pasien virus corona menggunakan APD. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Meski demikian, Hendrizal menegaskan, jika seluruh anggota dewan dan staf sekretariat itu, akan terus dipantau dan diawasi perkembangan kesehatannya hingga 14 hari ke depan. 

Mereka, kata Hendrizal, dianjurkan untuk menjaga pola hidup sehat dan bersih secara teratur. Dan, mengurangi aktivitas di luar ruangan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Cegah Penyebaran COVID-19, Sekolah di Padang Ikut Diliburkan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya