48 Anggota DPRD Kota Padang Masuk Daftar ODP Virus Corona
48 anggota dewan dan 11 staf akan dipantau 14 hari ke depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Sebanyak 42 anggota DPRD Kota Padang, Sumatera Barat dilaporkan masuk ke dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) coronavirus (COVID-19), lantaran usai kembali dari wilayah episentrum penyebarab COVID-19 di Indonesia, Jakarta dan Bali.
Selain 42 angota dewan, 11 staf sekretariat DPRD Kota Padang juga berstatus ODP. Baik anggota dewan mau pun staf sekretariat, sudah memeriksakan diri ke Puskesmas Andalas.
“Total semuanya ada 42 orang. Di antaranya, 38 orang melakukan kunjungan kerja ke Bali dan 4 orang ke Jakarta. Mereka didampingi 11 staf sekretariat,” kata Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kota Padang Hendrizal Azhar, Jumat 20 Maret 2020.
Baca Juga: Pasien RS di Padang yang Dikira Suspect Virus Corona, Ternyata Negatif
1. Semuanya kini masih dalam kondisi sehat
Meski berstatus Orang Dalam Pemantauan, namun Hendrizal memastikan jika seluruh anggota dewan dan staf sekretariat itu, saat ini dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala COVID-19.
“Semuanya sudah diperiksa. Usai rapat Senin kemarin, diperiksa satu-satu oleh dokter dan perawat Puskesmas Andalas. Alhamdulillah, semuanya sehat dan tidak menunjukkan gejala virus corona,” ujar Hendrizal.
Baca Juga: Cegah Penyebaran COVID-19, Sekolah di Padang Ikut Diliburkan