Buka Kelas Tatap Muka, 3 Kepsek Bukittinggi Diperiksa Polisi
Mereka diduga melanggar PPKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bukittinggi, IDN Times - Tiga Kepala Sekolah swasta di kota Bukittinggi, Sumatra Barat, terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian setempat. Mereka diduga melanggar aturan soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ketiga kepsek itu memimpin SD Al-Azhar 67, SD Al-Ishlah dan SD Excellent. Mereka diduga melanggar PPKM lantaran melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Baca Juga: Geger Anak Harimau Sumatra Muncul di Kebun Sawit Pasaman Sumbar
1. Ketiga kepala sekolah sudah diperiksa
Kapolsek Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, ketiga kepala sekolah tersebut sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Kasus dugaan pelanggaran PPKM ini diketahui, setelah ada laporan dari warga.
Kota Bukittinggi sendiri, saat ini berstatus PPKM Level 3 dan sudah diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
“Selama PPKM, sekolah ini menjalani aktivitas sekolah tatap muka,” kata AKP Dedy Adriansyah Putra, Selasa (10/8/2021).