Gubernur Sumatera Barat Usulkan PSBB Skala Provinsi
Awalnya hanya Kota Padang dan Bukit Tinggi diusulkan PSBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) memastikan akan mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Padahal sebelumnya Sumbar hanya akan mengusulkan dua kota, yakni Padang dan Bukit Tinggi, untuk melakukan PSBB.
Menurut Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, PSBB akan dilakukan dalam skala yang lebih besar. Yakni tingkat provinsi seperti DKI Jakarta untuk memutus penyebaran COVID-19 atau virus corona.
“Didasari pertimbangan dan kajian epidemiologis dari perkembangan COVID-19. Salah satunya penularan virus corona yang memperlihatkan peningkatan di kabupaten dan kota se-Sumbar,” kata Irwan Prayitno, Rabu (15/4).
1. Kota Padang masih bergantung dari daerah sekitar di dalam provinsi
Menurut Irwan Prayitno, keputusan untuk mengusulkan PSBB skala provinsi juga didasari pertimbangan dan masukan dari Pemerintah Kota Padang dan Bukit Tinggi. Jika pelaksanaan PSBB diberlakukan untuk dua kota itu saja, pihaknya meyakini akan menemui berbagai kesulitan di lapangan.
"Banyak faktor teknis lapangan yang disampaikan oleh Wali Kota Padang sehingga tidak memungkinkan PSBB di dua kota saja. Terutama Kota Padang yang sangat tergantung dengan daerah hinterland lainnya di dalam provinsi untuk suplai sayur mayur, pangan, dan lain- lain,” ujar Irwan