Oknum Guru SMP di Sumbar Rudapaksa Muridnya Berusia 14 Tahun
Tersangka berdalih meningkatkan kepercayaan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang Panjang, IDN Times - MS (33) oknum guru SMP Islam Terpadu di Kota Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar), kini mendekam di sel tahanan karena diduga menjadi pelaku rudapaksa, atau pencabulan terhadap muridnya sendiri.
Menurut Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferly P Marasin, perbuatan tersangka terbongkar usai laporan yang masuk ke polisi, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga: Seorang Ayah di Pagar Alam 5 Kali Rudapaksa Anak Tirinya
1. Dalil meningkatkan kepercayaan diri
Ferly menjelaskan, tersangka sempat meminta korban membuat rekaman video alat vitalnya. Permintaan itu disampaikan tersangka melalui pesan Instagram, Sabtu (26/12/2020).
Saat itu kata Ferly, korban sempat menanyakan alasan video tersebut. Tersangka menjawab dengan dalil untuk meningkatkan kepercayaan.
“Ketika korban bertanya apa manfaatnya, tersangka lalu menjawab untuk meningkatkan kepercayaan diri. Saat itu, permintaan tersangka tidak dituruti oleh korban,” kata Ferly, Senin (14/6/2021).