TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sebelum Daftar CPNS 2018, 4 Hal Ini Wajib Kamu Tahu

Pendaftaran CPNS 2018 sudah mulai dibuka!

sscn.bkn.go.id

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mulai kemarin, Rabu (26/9), membuka Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Kamu berminat mendaftar CPNS 2018? 

Sebelum mendaftar, kamu wajib tahu dulu syarat, alur, dan cara mengunggah dokumen agar lebih lancar saat mendaftar CPNS 2018. Berikut rangkuman empat hal yang perlu dan harus kamu tahu, ya.

1. Ada 3 tahap alur pendaftaran CPNS 2018

sscn.bkn.go.ig

Alur pendaftaran CPNS 2018 sendiri telah dibagikan oleh lembaga resmi dan bisa diakses melalui website sscn.bkn.go.id. 

Nah, tahapan alur pendaftaran CPNS 2018 dimulai dari tahap pembuatan akun Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN), tahap cetak kartu pendaftaran, dan tahap verifikasi. Saat tahap cetak kartu, calo pelamar diharuskan mengunggah foto diri sendiri dengan selfie bersama Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga kartu SSCN.

2. Berkas yang perlu disiapkan

sscn.bkn.go.id

Untuk S1 atau tenaga profesional perlu menyiapkan fotokopi KTP, fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, surat keterangan akreditasi dan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), dan pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar berlatar belakang merah. 

Sedangkan untuk D3 dan SMA sederajat, harus menyiapkan materai Rp6.000, fotokopi KTP, fotokopi ijazah/STTB, fotokopi ijazah SD, ijazah SLTP, ijazah SLTA.

Baca Juga: Guru Honorer Berusia 35 Tahun Bisa Ikut Tes CPNS via Jalur Ini

3. Catat! Ini 9 persyaratan wajib

sscn.bkn.go.id

Untuk WNI yang ingin mendaftar harus memenuhi sembilan persyaratan dasar, yaitu:

  1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
  2. Tidak pernah terpidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pindana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)

Baca Juga: Kemenhub Buka 934 Lowongan CPNS, Lulusan SMA Bisa Daftar!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya