TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terpidana Bali Nine Bebas dan Langsung Dideportasi

Renae Lawrence telah mendekam dipenjara selama 13 tahun

pixabay.com/geralt

Jakarta, IDN Times - Salah satu dari sembilan "anggota" Bali Nine yang sempat menggemparkan Indonesia di tahun 2005 silam, menghirup udara bebas. Dia dibebaskan dari rumah tahanan Bangli.

Dia adalah Renae Lawrence, warga negara Australia ini terlibat kasus penyelundupan 8,2 kilogram heroin dari Indonesia ke Australia bersama delapan orang lain yang ditunggangi oleh Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Renae ditangkap di bandara Bali saat membawa lebih dari 2,5 kilogram heroin.

Renae pun siap dipulangkan setelah dibebaskan.

1. Imigrasi Denpasar siap kawal pemulangan Renae

seeklogo.com/Logo imigrasi

Kantor imigrasi Denpasar siap mengawal pemulangan Renae yang dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman 13 tahun penjara. 

"Setelah dibebaskan dari Rutan Bangli, terpidana penyelundupan heroin dari Indonesia ke Australia pada Tahun 2005 itu langsung dibawa ke Bandara Internasional Ngurah Rai," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Agato Simamora, di Denpasar, pada Rabu (21/11) seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Terpidana Renae Lawrence 'Bali Nine' Bebas Tanggal 21 November!

2. Dinyatakan bebas murni

telegrafi.com

Agato mengatakan bahwa Rane baru dinyatakan bebas pada Rabu setelah pukul 23.59 WITA, tepatnya setelah penandatanganan serah terima dari Kanwil Kemenkumham Bali kepada Konjen Australia. Pada saat itulah Renae bisa dinyatakan bebas murni.

"Teknisnya kita yang jemput Renae dan langsung dibawa ke Bandara Intenasional Ngurah Rai," kata Agato melanjutkan.

Awalnya, tuntutan penjara yang diberikan kepada Renae adalah 20 tahun, Renae yang terhitung menjalani hukuman sejak 16 April 2006 seharusnya bebas pada 2026 nanti. Namun Ia mendapatkan remisi seperti remisi kemerdekaan dan hari raya keagamaan, sehingga bisa bebas.

3. Tidak ada pihak konsulat Australia yang mendampingi

independent.co.uk

Setelah bebas, Renae langsung dideportasi. Persiapan di Bandara Ngurah Rai pun sudah dilakukan. Tetapi pihak imigrasi tidak bisa menjelaskan dengan rinci ke negara mana Renae dipulangkan karena hal tersebut dianggap sangat pribadi. 

"Kita hanya mengembalikan ke negara asalnya," ungkap Agato. Agato menyampaikan bahwa bantuan pengawalan juga akan datang dari Polda Bali.

Tidak ada pihak konsulat Australia yang ikut mendampingi Renae saat pemulangan dilakukan. Namun Konsulat Australia sempat memastikan apakah yang dibebaskan itu, warga negara Australia atau bukan.

Baca Juga: Renae Lawrence Bebas, Bagaimana Nasib Dua Anggota Bali Nine Lainnya?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya