TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bagir Manan: Pers Harus Berani Turun Tangan Atasi Krisis Moral-Etika

Pandemik COVID-19 merupakan ujian bagi pers

Prof. Bagir Manan dalam Sarasehan FJPI: 80 Tahun Prof Bagir Manan, Manan, "Politik Publik Pers di Masa Pandemi" (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times – Ketua Dewan Pers Indonesia periode 2010-2013 Bagir Manan mengulas masalah politik publik pers saat pandemik dalam acara yang diselenggarakan oleh Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJIP) secara virtual, Kamis (14/10/2021).

Acara tersebut sekaligus memperingati 80 tahun Bagir Manan dan dihadiri oleh sejumlah tokoh senior pers hingga akademisi. Dalam acara ini disampaikan doa-doa untuk mantan Ketua Mahkamah Agung ini dan juga mengenang jasa-jasanya bagi pers Indonesia.

Bagir mengatakan, pers merupakan salah satu dari the four estate, yang artinya pers tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan negara. Karena itu, pers ikut bertanggung jawab terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Jadi kalau kita mengatakan bahwa kita ini bagian dari the four estate berarti pers itu adalah ikut bertanggung jawab terhadap peri kehidupan berbangsa dan bernegara ini,” kata Bagir.

Bagir juga menyebutkan, ada beberapa tantangan yang dihadapi pers saat ini terutama pada masa pandemik COVID-19.

Baca Juga: FJPI Gelar 80 Tahun Bagir Manan, Ulas Politik Publik Pers Saat Pandemi

1. Pandemik COVID-19 merupakan ujian, salah satunya ujian kesetiaan pada cita-cita pers

Ilustrasi Pers (IDN Times/Mardya Shakti)

Bagir menjelaskan, pandemik COVID-19 merupakan ujian bagi pers sebagai the four estates. Beberapa ujian yang dihadapi, pertama, sebagai ujian ketangguhan pers untuk tetap dalam mempertahankan dan berjuang, berpegang teguh kepada prinsip-prinsip pers, sehingga pers harus tetap tangguh dan berani.

“Pers harus tetap tangguh, harus tetap berani, jangan sampai pandemi itu menggeser prinsip-prinsip itu,” kata Bagir.

Kedua, ujian kesabaran bagi pers sebagai kekuatan demokrasi, sehingga pers harus tetap memelihara prinsip-prinsip negara.

“Sejauh mana kita dapat sabar menghadapi ini dengan tetap kita berpegang teguh, tetap berusaha terus untuk memelihara prinsip-prinsip negara,” ucap Bagir.

Ketiga, ujian kesetiaan pers pada cita-cita pers dan kedudukan pers sebagai four estates. “Kesetiaan kita sebagai sarana demokrasi,” lanjutnya.

2. Pers harus bertindak agar tak menimbulkan banyak dampak yang mengganggu sistem pers

Ilustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Bagir menjelaskan, pandemik ini menjadi pembenaran mengenai sikap-sikap otoritarian, dalam bentuk yang peling kecil dapat menimbulkan kebingungan bagi rakyat yang bisa menimbulkan suatu anarkisme kekuasaan.

“Contoh, PPKM dengan istilahnya yang berganti-ganti, PPKM itu tiap minggu diperpanjang sekarang jadi 2 minggu, dari segi hukum, dari segi tatanan pemerintahan, itu menimbulkan kebingungan, ketidakpastian pada rakyat,” jelas Bagir.

Pers harus bertindak, ujarnya, sebab pandemik sebagai satu dasar kedaruratan dapat menimbulkan bermacam-macam akibat yang akan mengganggu sistem pers.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya