Hari Ayah Nasional, Ini Peran Penting Ayah bagi Perkembangan Anak
Selamat Hari Ayah Nasional 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Hari ayah Nasional diperingati setiap 12 November. Peringatan ini merupakan salah satu bentuk untuk mengingat peran ayah yang sangat penting dalam keluarga dan juga tumbuh kembang anak.
Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak dalam Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA) Rohika Kurniadi Sari mengatakan peran ayah sangat penting untuk memenuhi hak-hak anak. Ayah juga berperan memberikan perlindungan bagi anak, yang merupakan bagian dari hak asasi manusia.
“Masa depan Indonesia ada ditangan 84,4 juta anak, yang tentu saja ini semua kita penuhin hak-haknya kita jamin perlindungannya, karena pemenuhan hak anak ini dan perhitungannya merupakan bagian dari hak asasi manusia,” kata Rohika dalam diskusi yang bertajuk Daddy Wishes: My Daughter To Become A Future Leader, di Jakarta, Jumat (12/11/21).
Baca Juga: 9 Fakta Menarik Hari Ayah, Terinspirasi dari Seorang 'Single Dad'
Baca Juga: 5 Hak Ayah dalam Keluarga, Yuk Ketahui Apa Saja!
1. Ayah sebagai pelindung anak
Rohika mengatakan, peran menjaga tumbuh kembang anak bukan hanya tugas seorang ibu. Peran ayah juga sangat penitng dalam hal itu.
“Sangat penting sosok ayah yang tidak hanya sebagai pelaku pembangunan nasional, tapi juga sebagai pelindung anak, baik anak perempuan maupun laki-laki untuk mewujudkan tumbuh kembang anak dan tentu saja tumbuh kembang ini tidak hanya fisiknya.Tapi juga spiritualnya, mental, moral, sosial,” kata Rohika.
Dalam konteks anak perempuan, kata dia, ayah pun memiliki peran khusus. Hal ini terkait adanya stigma dalam masyarakat yang bisa mempengaruhi perkembangan anak perempuan tidak melaju semudah anak laki laki.
“Perlu peran ayah yang juga menyadari bahwa anak perempuan juga ingin mewujudkan mimpi-mimpinya, ketika ayahnya juga mempunyai pemahaman, mempunyai keterampilan yang bisa mengasuh sesuai hak anak,” kata Rohika.