TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Niat dan Tata Cara Mewudukan Jenazah

Mewudukan jenazah termasuk proses memandikan jenazah

Ilustrasi temuan jenazah, IDN Times/ istimewa

Jakarta, IDN Times - Mewudukan jenazah termasuk salah satu bagian dalam proses memandikan jenazah. Hukum mewudukan jenazah adalah sunah, namun berniat ketika mewudukan jenazah adalah wajib.

Dikutip dari buku Fiqih Islam Wa Adillatuhu karya Wahbah Az-Zuhaili, para imam mazhab telah sepakat bahwa orang yang memandikan jenazah juga harus mewudukannya. Wudu yang dimaksudkan seperti halnya orang yang masih hidup.

Wudu dilakukan setelah dihilangkannya najis dan kotoran yang ada pada jenazah dengan daun bidara atau pun sabun.

Hal tersebut terdapat dalam hadis yang diriwayatkan dari Ummu ‘Athiyyah, sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya, “Jika kamu telah selesai membersihkan bagian bawahnya dengan bersih dan dengan air daun bidara, maka wudukanlah seperti wudu salat, lalu mandikan lagi”.

Baca Juga: Tata Cara Memandikan Jenazah Menurut Syariat Islam

1. Niat mewudukan jenazah laki-laki

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Niat mewudukan jenazah berbeda dengan niat wudu yang biasa dilakukan. Selain itu, bacaan niat untuk jenazah laki-laki dan perempuan juga berbeda, berikut bacaan niat untuk jenazah laki-laki:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهٰذَا الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitul Wudua Lihadzal Mayyiti Lillahi Ta’alaa

Artinya: “Saya niat wudu untuk mayat (laki-laki) ini karena Allah Ta’ala.”

2. Niat mewudukan jenazah perempuan

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Berbeda dengan niat jenazah laki-laki, berikut bacaan niat mewudukan jenazah perempuan:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهٰذِهِ الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitul Wudua Lihadzihil Mayyiti Lillahi Ta’alaa

Artinya: “Saya niat wudu untuk mayat (perempuan) ini karena Allah Ta’ala.”

Baca Juga: Tata Cara Salat Jenazah dan Doa Lengkap

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya