279 ribu Orang Terancam Tak Bisa Nyoblos di Pilkada Jatim
Belum melakukan perekaman e-KTP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menemukan sebanyak 279.785 orang yang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan belum melakukan Perekaman KTP Elektronik (e-KTP). Akibatnya, mereka terancam tak bisa gunakan hak pilih dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 27 Juni 2018.
1. Bawaslu minta Dispendukcapil jemput bola berikan Suked
Komisioner Bawaslu Jatim Aang Khunaifi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta Dispendukcapil kabupaten/kota di Jatim supaya proaktif dan melakukan jemput bola kepada pemilih yang belum memiliki e-KTP atau surat keterangan domisili (Suked). "Agar mereka bisa menggunakan hak pilih dengan kategori Daftar Pemilih Tambahan setelah pukul 12.00-13.00 WIB,” kata Aang.