TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Beredar SMS Dukungan Pasangan Calon di Jatim Jelang Pilkada

Bawaslu Jatim segera turun tangan

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur (Bawaslu Jatim) langsung merespons temuan atau laporan, terkait pesan pendek ajakan memilih salah satu pasangan calon di masa tenang Pilkada Jatim.

Bawaslu pun telah mengetahui kabar tersebut, yang mengaitkan antara Pilkada serentak 2018 dengan Pilpres 2019. Bawaslu menganggap pesan ini berpotensi membuat gaduh kondisi politik di Jatim.

1. Bawaslu kerja sama dengan kepolisian

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi mengatakan sampai sekarang pihaknya tidak bisa menindak lanjuti kasus ini. Bawaslu segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri penyebar pesan tersebut.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri karena akan bekerja sama dengan aparatur polisi. Kepolisian yang memiliki perlengkapan untuk menelusuri siapa pelaku penyebar SMS tersebut semacam itu," ujarnya, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (24/6).

2. Pelaku terancam pidana karena tergolong kampanye di masa tenang

Dok. IDN Times/Istimewa

Aang berharap kepada semua pihak, baik dari masing-masing tim kampanye maupun relawan, untuk tidak melakukan aktivitas yang menyerupai kampanye.

Ia juga mengimbau agar tidak ada aktivitas yang mempengaruhi pilihan pemilih, untuk memilih pasangan calon tertentu yang dilengkapi dengan pemberian janji.

"Memang ada konsekuensi pidana bagi seseorang yang melakukan aktivitas kampanye di masa tenang," kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya