Terkena OTT, KPU Jatim Tegaskan Nyono Tidak Bisa Diganti
Waaah, bakal kampanye sendiri nih Cawabupnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Meski terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko tidak boleh mundur dari pencalonannya.
Dengan begitu, bisa dipastikan bahwa calon Wakil Bupati Jombang, Subaidi Muchtar akan melewati masa kampanye sendirian. Pasalnya, Nyono sampai sekarang masih dalam proses hukum akibat dugaan kasus suap yang dilakukannya.
Baca juga: Sudah Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Nyono Masih Bisa Maju di Pilkada
1. Nyono-Subaidi sudah terverifikasi
Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito mengatakan sempat bertemu langsung dengan DPD Partai Golkar Jawa Timur. Dalam pertemuan tertutup tersebut, Eko menyampaikan kepada mereka tentang aturan dari KPU.
"Ya tadi ada DPD Golkar Jatim ke sini, ada pembahasan tentang Jombang itu. Ya saya katakan kalau mau mundur tidak boleh diganti, karena calon kepala daerah tersebut sudah terverifikasi saat pendaftaran," ujarnya.
Baca juga: Meski Kena OTT, Status Nyono Masih Aktif Sebagai Bupati