Pelaku Perusak Masjid di Tuban Masih Berstatus Saksi
Dalam tahap pemeriksaan psikologi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemeriksaan terhadap pelaku perusakan Masjid Baiturahman di Tuban, M. Zaenudin (40) masih terus dillakukan Polda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung mengatakan pemeriksaan terhadap pelaku masih dalam tahap psikologis. "Karena satu dua hari tidak langsung selesai," ujarnya kepada IDN Times, Rabu (14/2).
Seperti diketahui, Selasa (13/2) dini hari, masjid Baiturrahim di Tuban, Jawa Timur diserang oleh sekolompok orang. Mereka melakukan perusakan hingga beberapa kaca yang ada di masjid tersebut pecah.
Baca juga: Dilarang Bangun Masjid, Kelompok Muslim Dapat Ganti Rugi
1. Pelaku masih berstatus saksi
Hingga saat ini, lanjut Frans, pelaku masih berstatus saksi. "Kedua pelaku yang di Tuban dan yang ada di sini masih saksi statusnya. Sedangkan yang tiga masih anak-anak itu sudah dipulangkan ke Rembang Jawa Tengah," terangnya.
Baca juga: Setelah Gereja, Kini Giliran Masjid di Tuban Dirusak