TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelaku Perusak Masjid di Tuban Masih Berstatus Saksi

Dalam tahap pemeriksaan psikologi

IDN Times/Sukma Shakti

Surabaya, IDN Times - Pemeriksaan terhadap pelaku perusakan Masjid Baiturahman di Tuban, M. Zaenudin (40) masih terus dillakukan Polda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung mengatakan pemeriksaan terhadap pelaku masih dalam tahap psikologis. "Karena satu dua hari tidak langsung selesai," ujarnya kepada IDN Times, Rabu (14/2).

Seperti diketahui, Selasa (13/2) dini hari, masjid Baiturrahim di Tuban, Jawa Timur diserang oleh sekolompok orang. Mereka melakukan perusakan hingga beberapa kaca yang ada di masjid tersebut pecah.

Baca juga: Dilarang Bangun Masjid, Kelompok Muslim Dapat Ganti Rugi

1. Pelaku masih berstatus saksi

IDN Times/Sukma Shakti

Hingga saat ini, lanjut Frans, pelaku masih berstatus saksi. "Kedua pelaku yang di Tuban dan yang ada di sini masih saksi statusnya. Sedangkan yang tiga masih anak-anak itu sudah dipulangkan ke Rembang Jawa Tengah," terangnya.

2.  Polda belum dapat menyimpulkan kondisi kejiwaan pelaku

guardian.ng

Frans menegaskan bahwa sebelum ada konfirmasi pihak tim dokter, kondisi kejiwaan pelaku belum dapat dipastikan. Awalnya memang sempat muncul dugaan bahwa pelaku menderita gangguan jiwa. Asumsi ini muncul karena saat ditangkap, dia berteriak dan terlihat linglung. "Pelaku masih diamankan, nanti kalau sudah ada lanjutan dari penyidikan kepolisian akan kami sampaikan," ucapnya.

Baca juga: Setelah Gereja, Kini Giliran Masjid di Tuban Dirusak

 

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya