TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyusunan APBD Sampai Pengelolaan Pajak, Ini 5 Area Rawan Korupsi

#katakantidakpadakorupsi

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jatim melakukan rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen pencegahan korupsi di pemerintah daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/3). Acara yang digelar di Gedung Negara Grahadi ini turut dihadiri Gubernur Jatim, Soekarwo , Pimpinan KPK Laode M. Syarif dan kepala daerah se-Jatim. Dalam sambutannya, Soekarwo memaparkan beberapa proses dalam pemerintahan yang dianggap rawan korupsi.

Baca juga: Direksi BUMD Terjerat Korupsi, Risma Janji Lebih Selektif Angkat Pejabat

1. Tahap penyusunan APBD jadi yang pertama

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Proses pertama yang rawan tindakan korupsi, kata Soekarwo adalah penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sebagai solusinya, penyusunan APBD harus ditulis lebih detail baik budget maupun rincian proyeknya.

"Solusi selanjutnya adalah mengalihkan proses penganggaran menuju ke sistem digital agar lebih mudah dalam pengawasan dan pengendalian," papar pria yang akrab disapa Pakde Karwo ini.

2. Pengelolaan pajak hingga perjalanan dinas juga sangat rawan

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Pakde Karwo menyebutkan, setelah pada tahap APBD pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Penyebabnya, ada banyak penerimaan uang pajak masing-masing daerah cukup tinggi.

Lebih lanjut, Soekarwo juga menyebut bahwa belanja hibah dan bantuan sosial menjadi juga sangat berpotensi terjadinya tindakan korupsi. Anggaran ini acap kali terkena sunat oleh oknum yang tak bertanggungjawab. "Lalu ada belanja perjalanan dinas itu rawan korupsi," ucapnya.

Baca juga: Mendagri: 360 Kabupaten/Kota Rawan Korupsi

 

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya