Penyusunan APBD Sampai Pengelolaan Pajak, Ini 5 Area Rawan Korupsi
#katakantidakpadakorupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jatim melakukan rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen pencegahan korupsi di pemerintah daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/3). Acara yang digelar di Gedung Negara Grahadi ini turut dihadiri Gubernur Jatim, Soekarwo , Pimpinan KPK Laode M. Syarif dan kepala daerah se-Jatim. Dalam sambutannya, Soekarwo memaparkan beberapa proses dalam pemerintahan yang dianggap rawan korupsi.
Baca juga: Direksi BUMD Terjerat Korupsi, Risma Janji Lebih Selektif Angkat Pejabat
1. Tahap penyusunan APBD jadi yang pertama
Proses pertama yang rawan tindakan korupsi, kata Soekarwo adalah penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sebagai solusinya, penyusunan APBD harus ditulis lebih detail baik budget maupun rincian proyeknya.
"Solusi selanjutnya adalah mengalihkan proses penganggaran menuju ke sistem digital agar lebih mudah dalam pengawasan dan pengendalian," papar pria yang akrab disapa Pakde Karwo ini.
Baca juga: Mendagri: 360 Kabupaten/Kota Rawan Korupsi